Pertamina Tak Ubah Standar Akuntansi untuk Pendanaan Kilang

Anggita Rezki Amelia
29 Agustus 2017, 12:30
Migas
Dok. Chevron

PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak mengubah sistem akuntansi keuangannya untuk mengatasi problem pembangunan kilang minyak. Padahal Presiden Joko Widodo pernah meminta perusahaan plat merah itu mengganti standar akuntansinya agar proyek bisa berjalan cepat.

Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan perusahaannya sudah mengambil langkah mengurangi kewajibannya membeli produk hasil kilang untuk mengatasi problem kilang. Jadi, nantinya Pertamina tidak lagi menyerap 100% hasil kilang, tapi berbagi dengan mitranya.

(Baca: Pertamina Tak Jadi Pembeli Tunggal Produk Kilang Cilacap dan Tuban)

Sampai saat ini, ada dua proyek yang Pertamina tidak menjadi pembeli tunggal hasil produk kilang. Mereka yakni proyek peningkatan kapasitas dan kemampuan kilang di Cilacap dan pembangunan kilang baru di Tuban.

Kedua mitranya yakni Saudi Aramco di proyek Cilacap dan Rosneft di Kilang Tuban juga sudah sepakat menyerap hasil produk kilang. Adapun terkait produk kilang  yang akan diekspor, maka hal tersebut diserahkan  oleh kebijakan masing-masing perusahaan. 

Alhasil, Pertamina tidak perlu lagi mengubah standar akuntansi keuangan perusahaannya. "Sudah tidak ada masalah. Kalau tidak ada masalah untuk apa diubah (sistem akuntansinya)," kata Arief di DPR Jakarta, Senin (28/8).

Presiden Joko Widodo pernah menyarankan Pertamina mengubah sistem akuntansi yang selama ini mereka pakai yakni Interpretasi Standar Akunthansi Keuangan No 8. (ISAK 8). Hal ini disampaikan Jokowi saat bertemu Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar beberapa waktu lalu.

Tujuan perubahan sistem akuntansi itu agar Pertamina tidak terbebani seluruh utang dari mitranya. Dengan standar akuntansi yang diterapkan saat ini, BUMN energi ini harus mencatatkan seluruh utang mitranya karena kewajiban membeli seluruh minyak hasil olahan kilang.

(Baca: Jokowi Minta Pertamina Ubah Standar Akuntansi Agar Proyek Kilang Mulus)

Selain mengubah skema kewajiban penyerapan produk kilang, Pertamina juga mengubah jadwal pembangunan kilang untuk meringankan keuangan perusahaan. Direktur Megaproyek dan Petrokimia Pertamina Ardhy N. Mokobombang mengatakan saat ini masing-masing proyek menjalani tahapan berbeda.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...