Tujuh Perusahaan Siap Teken Kontrak Listrik EBT Dengan PLN

Anggita Rezki Amelia
5 September 2017, 16:34
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin

Tujuh produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) akan menandatangani kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Tujuh perusahaan ini adalah bagian dari 11 perusahaan yang sebelumnya batal menandatangani kontrak dengan PLN pada awal Agustus lalu.

Kepala Divisi EBT PLN Tohari Hadiat mengatakan  pihaknya kembali menghubungi 11 perusahaan yang sebelumnya batal menandatangani jual beli listrik tersebut. Namun dari jumlah tersebut hanya tujuh perusahaan yang siap tandatangan. Sisanya tidak.

Advertisement

(Baca: Sebelas Perusahaan Batal Tandatangani Jual Beli Listrik)

Sayangnya Tohari belum mau merinci nama-nama perusahaan yang akan menandatangani kontrak tersebut. "Rencana Jumat 8 September 2017 ditandatangani di Kementerian ESDM, mudah-mudahan tidak ada halangan," kata Tohari kepada Katadata, Selasa (5/9).

Alasan tujuh perusahaan tersebut mau menandatangani kontrak dengan PLN karena sudah sepakat mengenai isi kontrak, termasuk mengenai harga. Adapun harga listrik tersebut mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 tahun 2017 yang menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2017.

Dalam aturan itu, pembelian tenaga listrik dari pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan hanya dilakukan melalui mekanisme pemilihan langsung. Selain itu juga mengatur mengenai harga pembangkit listrik tenaga Biomassa (PTLBg) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). (Baca: Pemerintah Diminta Buka Opsi Tarif Listrik Berbeda Tiap Daerah)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement