Pelaku Usaha Resah dengan Larangan dan Pembatasan Bahan Baku Impor

Michael Reily
7 September 2017, 21:50
Ade Sudrajat
(Dok, Istimewa)
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat.

Pelaku usaha khawatir dengan rencana pemerintah menerbitkan aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor bahan baku industri. Lartas dikhawatirkan dapat menyebabkan penurunan daya saing dan produktivitas industri dalam negeri karena bahan baku dalam negeri belum mencukupi pemenuhan industri lokal.  

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menyebutkan kebutuhan tembakau sebagai bahan baku industri rokok dalam negeri sekitar 300 ribu ton per tahun. Tapi, produksi tembakau nasional hanya mencapai 200 ribu ton per tahun. "Sisanya terpaksa kami impor sekitar 100 ribu ton,” kata Muhaimin dalam keterangan resmi yang diterima Katadata, Kamis (7/9).

Dia khawatir lartas impor bahan baku indutri pengolahan tembakau bisa industri terganggu. Sehingga ada tambahan untuk beban industri rokok. (Baca: Permudah Impor, Pemerintah Pangkas Barang Lartas, Buat Tim Keluh Kesah)

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis juga membenarkan bahwa bahan baku tembakau dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan. Dia menyarankan agar pemerintah lebih meningkatkan kemampuan dalam negeri, terutama petani, untuk pemenuhan kebutuhan industri.

“Bila ada industri yang menggunakan bahan baku dalam negeri lebih besar maka dia akan dapat reward," jelasnya. "Bukan punishment."  (Baca: Genjot Ekonomi, Pemerintah Tarik Investasi Lewat Paket Kebijakan Baru

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan saat ini industri dalam negeri dituntut untuk lebih efisien dan memiliki daya saing mumpuni. Untuk itu ia berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku. “Karena itu butuh harmonisasi peraturan,” kata Ade. 

Di sisi pemerintah, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas mengungkapkan sejumlah sektor industri dalam negeri masih tergantung kepada bahan baku impor. Ada beberapa bahan baku yang belum sepenuhnya bisa diproduksi di dalam negeri.

(Baca juga:  Jokowi Bentuk Tim Perunding Perjanjian Dagang Internasional)

Dia memberi contoh, industri pengolahan susu butuh bahan baku susu sebanyak 3,8 juta ton per tahun. Sebesar 2,95 juta ton atau 79% dipenuhi dari hasil impor. “Begitu juga dengan industri pengolahan hasil tembakau,” ujar Enny.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...