Pemprov Jabar Diminta Buat Kajian Lingkungan Strategis Proyek Meikarta

Dimas Jarot Bayu
Oleh Dimas Jarot Bayu - Yuliawati
7 September 2017, 17:35
Meikarta
www.meikarta-lippocikarang.com

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengusulkan Pemerintah Provinsi jawa Barat membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atas megaproyek Meikarta. Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dianggap tak mencukupi untuk mengkaji dampak dari pembangunan pemukiman seluas 500 hektar.

"Untuk pembangunan di lahan seluas itu harus melalui kajian yang mendalam dari sudut geologi, sosial, keanekaragaman hayati, sosial, budaya, karena akan memberikan dampak yang besar," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan dihubungi Katadata, Kamis (7/9).

Advertisement

(Baca: Tentukan Nasib Meikarta, Pemprov Jabar Akan Gelar Rapat Rekomendasi)

Dadan mengatakan proyek Meikarta kemungkinan akan banyak menimbulkan perubahan seperti bentang alam, fungsi lahan, kebutuhan air dan energi, hingga sampah. "Yang paling terlihat perubahan fungsi lahan dari penyerapan air menjadi beton bangunan," kata Dadan.

Mengomentari usulan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan saat ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi sedang dalam proses pembahasan. Pemprov Jabar masih akan membahas rekomendasi atas proyek Meikarta terlebih dahulu apabila RDTR rampung.

(Baca juga: Deddy Mizwar Minta Lippo Hentikan Sementara Proyek Meikarta)

"Perlu disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada, dengan lingkungan, dengan kelestarian alam ke depan, dengan pemanfaatan yang berorientasi berkesinambungan, itulah prinsipnya," kata Aher, hari ini.

PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha Lippo Cikarang Tbk, pengembang Meikarta, saat ini hanya  mengantongi sebagian izin pembangunan proyek pemukiman. Dari penguasaan lahan seluas 3000 hektar yang dimiliki PT Lippo Cikarang Tbk sejak 1994, Meikarta hanya memiliki izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement