Polisi Klaim Bos PT IBU Mengaku Salah dalam Kasus Beras Maknyuss

Michael Reily
7 September 2017, 18:26
beras maknyuss
Youtube

Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Agung Setya mengklaim Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU) Trisnawan Widodo telah mengakui kesalahannya dalam kasus beras Maknyuss.

Trisnawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Direktur Utama PT IBU telah mengakui kesalahannya, sedikit sekali orang di dalam tahanan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) yang bilang dirinya salah," kata Agung dalam sebuah diakusi soal beras di Jakarta, Kamis (7/9).

Agung menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berjalan. Namun, polisi sudah mengirim berkas ke kejaksaan dan tengah melakukan koordinasi untuk pemenuhan kebutuhan yang bersifat formal dan material.

(Baca juga:  Pemerintah Evaluasi Implementasi HET Beras Pekan Depan)

Setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap, kasus ini akan segera disidangkan. Sidangnya sendiri bakal dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa mengikutinya.

Selain Trisnawan, polisi juga telah menetapkan Direktur Utama PT Jatisari, Marsono sebagai tersangka dalam kasus beras Maknyuss. Baik PT IBU maupun PT Jatisari merupakan anak usaha Grup Tiga Pilar.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...