Atasi Dampak Reklamasi, Pulau G Diminta PLN Bangun Jalur Pipa Khusus

Anggita Rezki Amelia
8 September 2017, 17:24
Reklamasi pantai
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta PT Muara Wisesa yang menjadi pengembang reklamasi di Pulau G dapat menyediakan infrastruktur berupa pembangunan jalur pipa untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang, Priok, dan Muara Tawar. Pembangkit Jawa-Bali tersebut bakal kena dampak apabila moratorium reklamasi Pulau G dicabut pemerintah.

(Baca: Pulau G Ganggu PLTU Muara Karang, Izin Reklamasi Masih Dikaji)

Advertisement

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan PT Muara Wisesa, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk, harus memberikan solusi seperti membuat jalur pipa tersendiri untuk kebutuhan operasional pembangkit PLN di lokasi tersebut. Pipa tersebut terdiri dari pipa untuk mengangkut air bersih dan pipa untuk hasil pembuangan untuk operasional pembangkit.

"Harus ada solusi dari pengembang, harus, enggak mungkin tidak. Karena banyak pembangkit yang ada disitu sudah berjalan," kata Sofyan di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/9). (Baca: Pemerintah Cabut Moratorium Reklamasi Pulau C dan D)

Pemerintah akan mengambil keputusan mengenai pencabutan moratorium izin reklamasi Pulau G pada 20 September nanti. Saat ini pemerintah masih mencari solusi atas dampak yang ditimbulkan apabila reklamasi Pulau G terealisasi.

Pembangunan jalur pipa dibutuhkan karena pembangunan reklamasi Pulau G akan membuat suhu air di intake canal pembangkit meningkat dari kondisi awal 29 derajat celsius dapat menjadi 31,1 derajat celsius.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement