Luhut Sebut Proses Divestasi 51% Saham Freeport Harus Selesai 2019

Dimas Jarot Bayu
13 September 2017, 20:28
Sertijab Menteri ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar proses divestasi saham PT Freeport Indonesia selesai pada 2019. Freeport sebelumnya sepakat melepas sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia.

"Soal saham, saya koreksi bahwa kami harus selesaikan sampai 2019. Jadi waktu kami mulai sudah sign kerja sama," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (13/9). (Baca: Jonan Pastikan Freeport Sepakat Lepas 51% Saham)

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah tengah membicarakan proses pembagian divestasi saham antara pusat dan daerah. Rencananya, dari 51% saham tersebut pemerintah daerah akan mendapatkan prosentase saham sebesar 5%-10%.

"Sebanyak 51% sekarang lagi dibicarakan antara pemerintah pusat dan pemda, berapa persen pemda mungkin 5%-10%," kata Luhut. (Baca: Negosiasi Selesai, Freeport Sepakati 5 Poin Sesuai Instruksi Jokowi)

Adapun perhitungan harga saham akan diserahkan kepada penilai independen yang mengikuti harga pasar. Penilaian saham tersebut nantinya berdasarkan nilai produksi tambang Freeport.

"Jadi ada kajian dan formulanya, tapi tidak ikut dengan cadangannya," kata Luhut.  (Baca: Jonan Klaim 20 Kali Menghadap Jokowi Bahas Negosiasi Freeport)

Selain soal divestasi, Luhut juga meminta Freeport untuk menyelesaikan smelter dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Rencananya, Freeport akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...