Tingkatkan Ekspor Sawit, Pemerintah Bahas Kerja Sama dengan OKI

Michael Reily
13 September 2017, 16:38
Kelapa sawit
Arief Kamaludin|KATADATA
Petani memanen buah kelapa sawit di salah satu perkebunan kelapa sawit di Desa Delima Jaya, Kecamatan Kerinci, Kabupaten Siak, Riau.

Pemerintah akan memanfaatkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atau Organisation of Islamic Cooperation (OIC) untuk meningkatkan ekspor dan memperluas pasar. Saat ini OKI meminta Indonesia untuk menandatangani perjanjian dagang Prefential Trade System (PTS). Namun, pemerintah mesti melakukan ratifikasi untuk menetapkan komoditas yang bakal diekspor ke negara-negara OKI.

Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan Dody Edward menjelaskan Penandatanganan kerja sama PTS juga akan meningkatkan ekspor ke negara-negara yang tergabung dengan OKI. Tercatat, ada 57 negara yang sudah bergabung, termasuk Indonesia yang menjadi eksportir terbesar keempat di OKI. Menurut data Kementerian Perdagangan, pada 2016, neraca perdagangan dengan OKI surplus sebesar US$ 914 juta, meningkat sampai 76% sejak 2012.

Advertisement

"Kita bisa mendapatkan informasi yang lebih detail tentang tingkat tarif dan standar persyaratan," kata Dody saat membuka lokakarya PTS-OIC di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (13/9). Menurutnya kerja sama PTS dengan OKI akan membuka akses komoditas Indonesia ke pasar non-tradisional, seperti Afrika dan Timur Tengah  

(Baca: Pengusaha Sawit Desak Pemerintah Bahas Perjanjian Dagang dengan India)

Salah satu komoditas yang bakal ditingkatkan nilainya adalah minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO). Alasannya, CPO Indonesia sudah tertinggal dengan Malaysia yang telah melakukan perjanjian PTS dengan OKI. Selain itu, komoditas lainnya adalah kertas, mobil, dan furnitur. Kisaran tarif yang dikenakan ke Indonesia adalah 10%. Rencananya, perjanjian PTS bakal mengurangi setengahnya.

Sementara delegasi OIC Hassan Hussein menjelaskan Indonesia akan mendapatkan kesempatan yang sama dengan Malaysia dan negara lainnya jika menandatangani kerja sama PTS. "Semua anggota PTS-OIC adalah sama. Kami tidak akan memberikan entry ticket (tiket masuk) kepada Indonesia jika bergabung sekarang," kata Hassan.

OIC juga memberikan kewenangan untuk mempercepat proses jika Indonesia melakukan ratifikasi dan ingin mengembangkan kerja sama menjadi Free Trade System (FTS). Alasannya, Indonesia adalah negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia.

Selain itu, tujuan lainnya adalah memperkuat kerja sama ekonomi antara negara Islam. Saat ini, menurut Hassan, baru 33 negara yang melakukan perjanjian PTS dan hanya 10 negara yang sudah melakukan ratifikasi.

(Baca: Indonesia dan Malaysia Kerja Sama Soal Sawit)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement