Dorong Industri, Pemerintah Permudah Impor Bahan Baku dan Barang Modal

Michael Reily
19 September 2017, 18:45
Pabrik otomotif
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan mempermudah impor bahan baku dan barang modal untuk mendukung industri. Saat ini, hampir 90% struktur impor Indonesia berupa bahan baku dan barang modal.

“Pemerintah mempertimbangkan permudahan barang-barang yang masuk untuk menunjang industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Kementerian Perindustrian Harjanto dalam sebuah diskusi di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (19/0).

Selain itu, menurut Harjanto, industrialisasi bakal dilakukan di luar Pulau Jawa. "Tujuannya adalah mendorong tidak hanya di Jawa dan bergeser ke wilayah lain. Kawasan industri akan dibangun jadi kota baru," kata Harjanto lagi.

Grafik: Nilai Impor Bahan Baku dan Barang Modal (Jan-Agt 2017)
Nilai Impor Bahan Baku dan Barang Modal (Jan-Agt 2017)

Sementara Kepala Badan Pengembangan dan Pengkajian Peradagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri menyatakan, saat ini jajarannya tengah membuat studi untuk menyederhanakan tata niaga impor. "Mengurangi jumlah lartas (pelarangan dan pembatasan) di border dengan melakukan pergeseran pengawasan ke post-border," ujar Kasan.

Kemudahan itu, menurutnya, bakal memperlancar impor bahan baku. Namun, pengawasan di daerah bakal diperketat agar tidak terjadi kecurangan. Rencananya, pemerintah bakal menggunakan sistem elektronik untuk mengecek standar dan kebenaran dokumen.

(Baca juga:  Ekspansi Merek ke Luar Negeri, Pemerintah Akan Terbitkan Perpres)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...