PHE Akan Bor Tiga Sumur Eksplorasi di Blok NSO Tahun Depan

Anggita Rezki Amelia
2 Oktober 2017, 17:10
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) akan mengebor beberapa sumur eksplorasi di Blok North Sumatera Offshore (NSO) di Provinsi Aceh tahun depan. Tujuannya untuk mempertahankan produksi dan mencari cadangan baru di blok tersebut.

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan pihaknya sudah mengajukan rencana kerja tahun depan Blok NSO ke induk usahanya. Rencananya PHE akan mengebor 3 sumur eksplorasi di blok tersebut.

Menurut Gunung pengeboran ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan produksi. Apalagi puncak produksi dari Blok NSO akan berakhir di 2021.

Untuk itu perlu pengeboran agar cadangan bisa bertambah. "Itu salah satu strategi kami karena kalau tidak dibor sekarang akan habis. Kami akan lebih percepat dulu kegiatan eksplorasi," kata Gunung kepada Katadata pekan lalu.

Gunung mengatakan investasi untuk mengebor sumur eksplorasi tersebut masing-masing berkisar US$ 20 juta atau sekitar Rp 270 miliar. Kegiatan pengeboran itu butuh dana besar karena berada di lepas pantai. Namun, dana tersebut masih dikaji ulang dan menunggu keputusan dari PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha.

Berdasarkan data Pertamina, Blok NSO mulai berproduksi sejak 1996 dengan puncak produksi 400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).  Adapun jika mengacu data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan minyak Blok NSO sebesar 272 MTSB dan gas 92 bscf.

Merujuk Laporan Tahunan PHE 2016, produksi kondensat pada Blok NSO mencapai 0,11 ribu barel per hari (bph) atau 77% dari target 2016 yang sebesar 0,15 ribu bopd. Selain itu produksi gas mencapai 56,8 mmscfd atau 219% dari target 2016 sebesar 26 mmscfd. 

Blok NSO merupakan blok yang diakuisisi Pertamina dari ExxonMobil pada Oktober 2015 lalu. Kini PHE telah lebih dari setahun mengelola blok tersebut. Pada Januari lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menugaskan Pertamina untuk mengelola delapan blok penugasan, salah satunya Blok NSO. Blok ini pun dikelola oleh PHE hingga kini.

Di sisi lain, menurut Gunung, perusahaannya masih menunggu aturan pajak gross split terbit sebelum menandatangani kontrak baru Blok NSO. "Karena itu kan masalah kepastian, perlu juga (aturan pajak gross split)," kata dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...