Terpukul Taksi Online, Express Jual Aset & PHK 250 Karyawan
PT Express Transindo Utama Tbk., induk usaha dari Taksi Express mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 250 karyawannya. Alasannya, kinerja keuangan perusahaan taksi konvensional tersebut yang mengalami kerugian akibat kalah bersaing dengan angkutan taksi berbasis aplikasi online.
Sekretaris Perusahaan Taksi Express Megawati Affan mengatakan pengurangan karyawan ini telah dilakukan sepanjang semester I. Namun, perusahaan masih melakukan perekrutan terhadap pengemudi dengan pemberian diskon. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengemudi dan utilitas operasional armada perusahaan.
"Belum ada perubahan signifikan terhadap struktur organisasi perseroan. Ini ditujukan untuk meningkatkan efektifitas kinerja dan efisiensi biaya," ujar Megawati dalam keterangan resminya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/10).
(Baca: Perbandingan Tarif Taksi Online dan Konvensional Setelah Aturan Baru)
Selain itu, perusahaan berkode saham TAXI ini juga akan melakukan penjualan terhadap aset-asetnya. Ini dilakukan agar perseroan mendapatkan dana dalam mengurangi kewajiban utang jangka panjang dan menunjang kegiatan usaha dan operasional perusahaan. Beberapa aset yang berencana dijual adalah tanah kosong, ruko, hingga armada taksi dan bus.