PT KAI Batalkan Rencana Kenaikan Tarif Kereta Tahun Depan

Pingit Aria
5 Oktober 2017, 13:59
Kereta mudik
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Petugas KAI memeriksa lokomotif di Dipo Lok Besar A Medan, Sumatera Utara, 9 Mei 2017. Lokomotif ini untuk menunjang angkutan mudik Lebaran 2017 menggunakan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan kenaikan tarif kereta api  ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi. Semula, kenaikan tarif ini akan dijalankan untuk kereta pada keberangkatan mulai 1 Januari 2018.

Awalnya, PT KAI mengeluarkan rilis resmi yang berisikan pengumuman kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 42 tahun 2017. Aturan tersebut merupakan perubahan kedua atas PM Perhubungan nomor 35 tahun 2016 yang mengatur tentang hal yang sama. 

Namun, PT KAI kemudian membatalkan rencana kenaikan tarif tersebut. PT KAI mengatakan, tarif baru yang diatur dalam PM 42 belum berlaku. Dengan demikian, pembelian tiket pada 2 November 2017 untuk keberangkatan mulai 1 Januari 2018 tetap memakai tarif lama yang tercantum dalam PM 35 tahun 2016.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, mengatakan pembatalan kenaikan tarif itu dilakukan sesuai mandat Kementerian Perhubungan. "Yang pasti sesuai arahan (pemerintah) agar KAI evaluasi kembali kemampuan untuk menanggung selisih dan memang mampu, maka tarif akan kembali mengacu pada tarif yang sekarang," kata Edi saat dihubungi, Kamis (5/10).

Sementara untuk keberangkatan kereta api setelah Januari, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menggunakan tarif lama PM 35 tahun 2016 atau tarif baru sesuai PM 42 tahun 2017. Menurutnya, tarif tersebut masih dibahas manajemen KAI dan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, pada Senin (2/10), PT KAI merilis siaran pers berisi penyesuaian tarif kereta api ekonomi jarak sedang dan jauh bersubsidi. Tadinya, total terdapat 20 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif.

Tarif Kereta
Tarif Kereta (Katadata)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...