Asosiasi Fintech Minta BI Percepat Perizinan Uang Elektronik

Michael Reily
6 Oktober 2017, 17:12
Digital fintech
Arief Kamaludin | Katadata

Asosiasi Financial Technology Indonesia meminta Bank Indonesia (BI) mempercepat prosedur perizinan uang elektronik. Apalagi, ada empat layanan isi ulang uang elektronik yakni Tokopedia, Bukalapak, Shopee dan PayTren yang kini dibekukan karena izinnya belum keluar.

“Harapannya, segera setelah persyaratan perizinan terpenuhi, layanan isi ulang dapat diaktifkan kembali,” kata Ketua Asosiasi Financial Technology Indonesia Niki Luhut kepada Katadata, Jumat (6/10).

Advertisement

Menurut Niki, penyelesaian proses perizinan secepatnya akan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku bisnis transaksi digital, baik untuk e-money, e-wallet, dan lainnya.

Ia percaya bahwa pada dasarnya pemerintah mendukung perkembangan teknologi keuangan, termasuk transaksi digital. Bahkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mendorong terbentuknya masyarakat nontunai.

Hanya, pihaknya berharap pemerintah melakukan kebijakan yang lebih relevan untuk menciptakan kepastian pada bisnis digital.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement