Holding BUMN, Pemda Papua dan BPJS Siap Ambil Saham Freeport

Miftah Ardhian
6 Oktober 2017, 09:48
freeport 1.jpg
Dok Freeport

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menyiapkan pengambilalihan saham divestasi PT Freeport Indonesia. Nantinya 51% saham Freeport akan diambilalih oleh perusahaan induk (holding) BUMN pertambangan, Pemerintah Daerah (Pemda) Papua, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan holding BUMN pertambangan, pemda Papua, dan BPJS akan mengambil saham Freeport melalui Entitas Bertujuan Khusus (special purpose vehicle/SPV). “Masih on progress metode divestasinya maupun valuation-nya," ujar dia saat acara diskusi dengan media di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis malam (4/10).

Advertisement

Rini memang belum mau menjelaskan detail mengenai divestasi melalui skema SPV tersebut. Yang jelas, mereka mampu menyerap divestasi 51% saham Freeport. Apalagi posisi aset dan arus kas BUMN tambang sudah kuat dan besar.

Jadi skema divestasi saham perusahaan tersebut tidak akan melalui penawaran saham perdana (Initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Kami mampu. Kalau tidak mampu kami katakan sejak awal," ujar Rini. 

Rini menargetkan, proses divestasi selesai di akhir tahun 2018 dan pembelian saham ini dilakukan sekaligus, tidak bertahap. Ini sekaligus menjawab surat CEO Freeport McMoran Cooper & Gold Inc Richard Adkerson yang menolak skema pemerintah. Apalagi Kementerian BUMN menjadi penanggung jawab mengenai divestasi saham.

Pada 28 September 2017 lalu, CEO Freeport McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson memang mengirimkan surat mengenai divestasi kepada pihak Kementerian Keuangan, tepatnya Sekretaris Jenderal Hadiyanto. Inti surat itu adalah penolakan terkait dengan posisi pemerintah terhadap proses divestasi saham perusahaannya.

Setidaknya, terdapat lima poin yang ada di surat tersebut. Pertama, pemerintah bersikap kalau divestasi 51% saham Freeport bisa terlaksana paling lambat 31 Desember 2018. Karena, seharusnya proses divestasi saham ini telah selesai tahun 2011. Pemerintah pun menyatakan memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk melakukan hal tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement