BTN Dukung Aturan Uang Muka Rumah Berdasarkan Wilayah

Miftah Ardhian
13 Oktober 2017, 16:25
KPR rumah
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mendukung rencana Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan kebijakan rasio kredit terhadap agunan (Loan to Value/LTV) spasial untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui kebijakan tersebut, uang muka kredit bakal disesuaikan dengan kondisi wilayah.

Managing Director Consumer Banking BTN Handayani menjelaskan, kebijakan ini bisa membuat pertumbuhan kredit perumahan semakin bergairah. Sebab, daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi kurang baik, berpeluang mendapatkan uang muka KPR maupun KKB yang lebih ringan.

Advertisement

"Itu baik untuk kami, karena memang kami itu bank yang fokus di perumahan," ujar Handayani saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Jumat (13/10). (Baca juga: Cetak Rekor Saham, BTN Makin Agresif Salurkan KPR di Daerah)

Menurut dia, selama ini, uang muka memang menjadi salah satu faktor yang memberatkan penyaluran kredit. "Adanya LTV bisa mengukur, kira-kira uang muka 5% affordable (terjangkau) tidak atau harus diturunkan menjadi 2%, tergantung dari profil-nya," kata dia. (Baca juga: Bunga Acuan Makin Rendah, Pertumbuhan Kredit Diprediksi Capai Target)

Adapun sejauh ini, BTN menggunakan scoring model untuk menyalurkan KPR kepada masyarakat. Bila kondisi suatu wilayah berisiko, maka BTN pun akan menurunkan scoring tersebut. Hal ini dilakukan sebagai manajemen risiko guna menekan angka kredit macet BTN.

Di sisi lain, Kepala Ekonom SKHA Consulting Eric Sugandi tak menampik, kebijakan LTV spasial bisa menimbulkan distorsi. Misalnya, penduduk yang berpindah untuk mengejar uang muka murah. (Baca juga: Godok Kebijakan Baru Uang Muka Rumah, BI Cek Harga Properti Daerah)

Untuk meminimalkan distorsi, ia menyarankan agar BI membuat aturan agar bank memperketat proses penilaian (apprasial) kredit. Untuk KPR properti, misalnya, kantor cabang bank yang akan menangani penyaluran kredit adalah kantor cabang bank di lokasi properti yang akan dibeli, bukan kantor cabang lain.

Saat ini, BI tengah mengumpulkan data dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai bahan kajian untuk menerapkan kebijakan LTV spasial untuk kredit rumah dan kendaraan bermotor. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara pernah menjelaskan, kebijakan uang muka bakal tergantung pada permintaan dan valuasi harga properti serta kendaraan bermotor di masing-masing wilayah. "Bisa saja nanti di beberapa provinsi LTV lebih ketat," ujar dia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement