Grab dan Go-Jek Minta Pemprov Jawa Barat Tinjau Larangan Taksi Online

Michael Reily
14 Oktober 2017, 09:52
Demo Taksi & Bajaj
Arief Kamaludin|KATADATA
Aksi demonstrasi larangan taksi online di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa, (22/3).

Perusahaan digital penyedia layanan transportasi berbasis online, Go-Jek dan Grab, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meninjau kembali keputusan pelarangan taksi online di wilayahnya. Alasannya, mitra pengemudi perusahaan tersebut merasa taksi online sudah menjadi salah satu pekerjaan tetap bagi mereka.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan pelarangan operasional taksi online tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat. “Kami mengimbau pemerintah Jawa Barat untuk meninjau ulang keputusan dan akan segera meminta waktu untuk berdiskusi,” kata Ridzki kepada Katadata, Jumat (13/10).

(Baca: Pengelola Taksi Online Belum Sepakat Aturan Batasan Tarif)

Menurutnya, banyak masukan yang diterima dari akun media sosial Grab yang menyayangkan keputusan pemerintah Jawa Barat. Meski tidak menyebutkan data berapa banyak masyarakat Jawa Barat yang bekerja sebagai pengemudi GrabCar, dia mengaku pengemudi Grab menjadi salah satu pilihan pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan.

Meski begitu, dia mengungkapkan keputusan Pemprov Jawa Barat tersebut akan disikapi dengan bijak dan berharap keputusan yang diambil dapat bermanfaat untuk masyarakat terutama mitra pengemudi. “Kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi di Indonesia secara keseluruhan,” ujar Ridzki.

Meski taksi online dilarang, Grab mungkin masih bisa tetap beroperasi di Jawa Barat. Grab telah melakukan kolaborasi dengan taksi konvensional lewat kerja sama dengan mitra pengemudinya di daerah tersebut. Nantinya, Ridzki akan meningkatkan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam industri transportasi untuk memberikan manfaat bagi semua pihak.

(Baca juga: Aturan Taksi Online Dicabut MA, Menhub Butuh Waktu Cari Solusi)

Dihubungi secara terpisah, Public Relations Manager Go-Jek Rini Widuri menyesalkan penutupan layanan transportasi online oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat. “Keputusan ini akan sangat merugikan para mitra pengemudi dan konsumen yang selama ini telah merasakan kemudahan dalam kehidupan sehari-harinya dari layanan Go-Jek,” ujar Rini kepada Katadata.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...