Ada Kepastian Pajak, Jual-Beli Lapangan Tiung Biru Segera Rampung

Anggita Rezki Amelia
16 Oktober 2017, 19:44
Blok Cepu
Katadata

Jual beli hak kelola Lapangan Jambaran-Tiung Biru akhirnya menemui titik terang. PT Pertamina EP Cepu (PEPC) telah mengantongi kepastian pajak terkait transaksi dengan ExxonMobil. Alhasil, proses akuisisi hak kelola ExxonMobil ditargetkan selesai akhir bulan ini.

Direktur Utama PEPC Adriansyah mengatakan dokumen tertulis terkait kewajiban pajak telah dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak. "Tax rulling-nya sudah keluar, Insya Allah akhir bulan bisa selesai," kata dia kepada Katadata, Senin (16/10). 

Meski demikian Adriansyah masih merahasiakan nilai akuisisi hak kelola ExxonMobil yang harus dibayar perusahaannya itu. Yang jelas, setelah proses akuisisi selesai, Pertamina selaku induk usaha PEPC dan PLN akan menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG).

Adapun saat ini ExxonMobil dan Pertamina memiliki hak kelola sebesar 41,4%. Sisanya sebesar 8% milik PT Pertamina EP dan 9,2% punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pada September lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan  telah melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Peletakan batu itu juga simbol memulai konstruksi.

Proses konstruksi ini diharapkan bisa selesai dalam empat tahun. Sehingga bisa berproduksi pada 2021. Sejalan dengan itu, PEPC juga bakal mulai mengebor Lapangan Jambaran-Tiung Biru pada pertengahan 2018.

Gas yang bisa diproduksi dari lapangan itu yakni 330 mmscfd. Namun, karena memiliki kandungan karbon dioksida (CO2) dan Hidrogen Sulfida (H2S), gas yang bisa dijual hanya 172 mmscfd.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...