Prime Energy Beli Hak Kelola Chevron di South Natuna Sea Block B

Arnold Sirait
17 Oktober 2017, 11:55
Rig
Katadata
ilustrasi

Pembeli hak kelola milik Chevron Indonesia di wilayah kerja South Natuna Sea Block B mulai menemui titik terang. Prime Energy dikabarkan menjadi pembeli hak kelola blok migas yang berada di Riau tersebut.

Dari informasi yang diperoleh Katadata, dengan pembelian itu perusahaan energi yang berbasis di Singapura itu telah memegang 25% hak kelola milik Chevron di blok tersebut. “Sudah dibeli Prime,” kata sumber Katadata beberapa hari lalu.

Hingga berita diturunkan, manajemen Prime belum mau berkomentar mengenai pembelian hak kelola itu. Begitu juga dengan manajemen Chevron Indonesia sebagai pihak yang melepas hak kelola tersebut.

Namun, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana terkait South Natuna Sea Block B bukan pengalihan hak kelola (participating interest/PI). Namun penjualan saham dari Chevron Global Energy Inc di Amerika Serikat ke Prime Natuna Energy Pte Ltd yang juga memilihi PI 25% di blok tersebut. "Laporan sudah disampaikan 21 Agustus 2017," kata dia kepada Katadata, Selasa (17/10). 

Beberapa pekan lalu, manajemen Chevron Indonesia juga telah mengumumkan pelepasan hak kelolanya di South Natuna Sea Block B, Riau. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengelola bisnis di sektor energi secara efektif dan efisien.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...