Menhub Bantah Tuduhan Hambat BBM Satu Harga di Papua

Ameidyo Daud Nasution
18 Oktober 2017, 19:21
PENCEGAHAN KORUPSI PROYEK KEMENHUB
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi keterangan kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan KPK di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3). Menhub mendatangi KPK untuk berkoordinasi dan meminta pendampingan mengenai sejumlah proyek di Kemenhub se

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi angkat bicara soal program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga di Papua. Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lenis Kogoya menuduh Budi telah menghambat program tersebut karena tidak memberi izin terbang pesawat pengangkut BBM.

Budi mengatakan, dirinya memang tidak memberi izin terbang pesawat Antonov An-3 yang akan digunakan mengangkut BBM karena usianya telah lebih dari 30 tahun. Menurut Budi, pesawat tua tersebut terlalu riskan untuk menerbangi wilayah Papua.

"Kalau pesawatanya (berusia) muda tidak apa-apa, kalau ini (Antonov) terlalu riskan," kata Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (18/8).

Budi menyatakan, Kementerian Perhubungan mengedepankan faktor keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan udara. "Mungkin pak Lenis belum detail melihatnya, tapi tolong dilihat bahwa umurnya (pesawat) sudah lewat," ujarnya.

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Lenis Kogoya menuding penyaluran BBM menggunakan pesawat di wilayah Nabire, Papua masih terhambat izin Menteri Pehubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

"Menhub tidak keluarkan izin, padahal kalau dia mau dukung program ini maka bisa berjalan," kata Lenis pekan lalu.

Lenis menjelaskan saat ini di Nabire ada pesawat Antonov An-3 yang hanya melayani rute pedalaman paling banyak hanya 2 kali sepekan. Dirinya mengaku telah menyurati Budi untuk mengizinkan pesawat sewaan tersebut untuk terbang menyalurkan BBM hingga 5 atau 10 kali.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...