Bumi Siak Pusako Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok CPP
PT Bumi Siak Pusako mengajukan surat permohonan perpanjangan Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP). Blok ini akan berakhir 2022.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tunggal mengatakan surat permohonan perpanjangan itu sudah disampaikan Bumi Siak Pusako ke pemerintah. Namun belum menerima proposal lengkap mengenai rencana kerja setelah kontrak berakhir.
Rencana kerja itu penting sebagai pertimbangan pemerintah dalam memutuskan nasib Blok CPP. "Mereka baru mengajukan surat permohonan melakukan joint study CPP, proposalnya belum kami terima," kata dia kepada Katadata pekan lalu.
Berdasarkan situs Kementerian ESDM, Bumi Siak Pusako mengelola Blok CPP bersama PT Pertamina Hulu Energi. Kedua perusahaan tersebut membentuk perusahaan bernama Badan Operasi Persama (BOB) Pertamina Bumi Siak Pusako. Wilayah kerja CPP berada di Provinsi Riau-Sumatera di daratan (onshore) yang mencakup di dalamnya Kabupaten Siak, Bengkalis, Kampar dan Rokan hulu.
Blok CPP sebenarnya memiliki 33 lapangan. Namun, dari jumlah tersebut, yang aktif hanya 26 lapangan. Lapangan yang aktif itu terbagi tiga Wilayah Operasi yaitu Zamrud Area, Pedada Area dan West Area. Lapangan Zamrud berada dekat Kawasan Suaka Marga Satwa dan Kawasan Hutan Lindung dan danau Zamrud.
Adapun sampai pada akhir bulan September 2015, tercatat 498 sumur minyak yang masih aktif berproduksi. Sedangkan luas wilayah kerja blok tersebut mencapai 9865.95 Km2.
Data Kementerian ESDM, mencatat realisasi produksi siap jual minyak mentah (lifting) secara kumulatif dari blok CPP sepanjang semester I 2017 mencapai 1,99 juta barel. Jika dilihat dari rata-rata harian sebesar 11.098 ribu barel per hari (bph).
BOB Pertamina Bumi Siak Pusako mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola Blok CPP pada Agustus 2002. Pemerintah memberika kontrak selama 20 tahun atau hingga 2022. Sebelumnya, Blok CPP dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia.