Cetak Rekor, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp 6.600 Triliun
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatatkan rekor baru pada Senin (23/10), tidak lama setelah pembukaan sesi pertama perdagangan. Kepala Divisi Komunikasi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan, pada pembukaan perdagangan hari ini, kapitalisasi pasar BEI menembus angka Rp 6.602,76 triliun.
"Kapitalisasi pasar BEI kembali menciptakan rekor baru," ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, hari ini. (Baca: Asing Keluar, Investor Lokal Dukung IHSG Cetak Rekor Baru Lagi)
Pada pembukaan perdagangan tersebut pada pagi ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di level 5.946,15 poin atau menguat 0,28% dibandingkan penutupan perdagangan akhir pekan lalu di level 5.929,54 poin. IHSG sempat menguat ke level 5.956,58 poin sebelum terus melanjutkan penguatannya di perdagangan hari ini.
Pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu, IHSG kembali melanjutkan penguatannya di sepanjang periode 16 hingga 20 Oktober 2017 sebesar 0,09% ke level 5.929,54 poin dari level 5.924,12 poin pada akhir pekan sebelumnya. Kenaikan IHSG juga diikuti dengan peningkatan kapitalisasi pasar sebesar 0,12 persen menjadi Rp 6.518,07 triliun pada pekan ini dari Rp 6.509,77 triliun pada akhir pekan lalu.
Sepanjang pekan lalu, rata-rata nilai transaksi harian BEI juga meningkat 33,33% menjadi Rp 9,28 triliun dari Rp 6,96 triliun sepekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi harian BEI juga naik 12,26% menjadi 10,25 miliar unit saham dari 9,13 miliar unit saham pada sepekan sebelumnya.
(Baca: BEI Bantu Startup Cari Permodalan Lewat Pusat Inkubator)
Demikian juga dengan rata-rata frekuensi transaksi harian BEI yang pada pekan lalu kenaikannya 14,33% menjadi 329,47 ribu kali transaksi dari 288,15 ribu kali transaksi.
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji menjelaskan, peningkatan kapitaliasi pasar ini disebabkan adanya peran pemerintah dalam menjaga fundamental makro ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan. Hal tersebut menyebabkan IHSG terus menarik arus modal masuk (capital inflow).
Meskipun demikian, Nafan menilai, pemerintah harus tetap menjaga stabiilitas politik dan keamanan, menjaga supremasi hukum, serta menerapkan kebijakan ekonomi yang positif bagi para pelaku pasar. "Maka, bagi para investor, baik lokal maupun global pasti menempatkan Indonesia sebagai negara layak investasi," katanya.