Kenaikan Cukai Bakal Bikin Pelinting Rokok Makin Merana
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyatakan kenaikan cukai bakal membuat para pelinting rokok kretek semakin merana. Penyebabnya, cukai rokok bakal meningkatkan harga rokok, sehingga lebih banyak konsumen Sigaret Kretek Tangan (SKT) beralih ke Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Ketua Gappri Ismanu Soemiran menyatakan, harga rokok butan tangan lebih mahal daripada rokok hasil karya mesin. “Orang-orang yang tidak mampu membeli rokok yang biasa dibeli karena harganya meningkat akan mencari rokok dengan harga di bawahnya,” kata Ismanu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
Berdasarkan data Gappri, pada 2012 pangsa pasar SKM sebesar 62,92% dan meningkat jadi 71,41% pada 2016. Sebaliknya, konsumsi SKT menurun dari 27,67% pada 2012 menjadi 20,56% di tahun 2016. Untuk rokok putih, konsumsinya stabil di angka 5,5-6%.
Catatan ini, menurut Ismanu, sejalan dengan kenaikan cukai rokok dari 2012 hingga 2016. Otomatisasi yang dijalankan perusahaan-perusahaan besar akhirnya berujung pengurangan jumlah tenaga kerja pelinting rokok.
Ia menyayangkan jika pengurangan tenaga kerja terjadi. Alasannya, tenaga kerja SKT padat karya sebanyak 90% adalah perempuan. “Harusnya bisa menjadi pemasukkan ganda karena suami dan istri kerja,” tutur Ismanu.