Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Pilih Penguatan KPK

Yuliawati
Oleh Yuliawati
25 Oktober 2017, 06:34
Jokowi-JK
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/8).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembentukan Detasemen Khusus  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Sebaliknya, pemerintah memilih mengutamakan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga untuk pemberantasan korupsi.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri terkait.

“Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10), seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.

(Baca: Niat Polri Gandeng BPK & Kejaksaan di Densus Tipikor Menuai Penolakan)

Wiranto mengatakan, pemerintah menunda Densus Tipikor karena anggaran dan pengaturan struktur kelembagaan dan kepegawaian Densus Tipikor yang belum beres.

Ia menjelaskan, Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) harus menerima terlebih dahulu usulan secara struktur kelembagaan dan kepegawaian, juga harus ada persetujuan antara dua lembaga antara Polri dan Kejaksaan untuk penyusunan struktur organisasi itu.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sudah harus disahkan di sidang paripurna pada Rabu (25/10). "Sehingga sangat singkat sekali waktunya untuk mempersiapkan anggaran bagi Densus Tipikor."

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...