Izinkan VIVO Jual RON 88, Pemerintah Dianggap Buka Ruang Pemburu Rente
PT Pertamina (Persero) mengkritik sikap pemerintah yang mengizinkan PT Vivo Energy Indonesia menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) berkadar oktan 88. Bahkan sikap pemerintah ini dianggap memberikan peluang munculnya pemburu rente.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan perusahaan tidak mempermasalahkan dan terbuka dengan adanya persaingan bisnis di hilir migas terutama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Bahkan beberapa kali, perusahaan pelat merah ini telah memenangkan persaingan dengan mengakuisisi SPBU lain.
Namun, menurut Adiatma, persaingan di bisnis SPBU ini harus adil. Dalam hal ini pemerintah harus memberikan kebijakan yang sama kepada semua pelaku usaha, termasuk PT Vivo Energy Indonesia yang memiliki SPBU dengan merek VIVO.
Atas dasar itu, Adiatma mempertanyakan sikap pemerintah yang mengizinkan VIVO menjual bakar berkadar oktan 88 atau setara dengan Premium yang dijual Pertamina. “Masalahnya adalah mengapa sekarang diizinkan pesaing menjual Premium 88 di tempat “gemuk” tanpa ada treat off seimbang untuk juga melayani Non Jawa, Madura dan Bali,” kata dia kepada Katadata, Kamis (26/10).
Selain itu, Pertamina juga mempertanyakan kejelasan sikap pemerintah mengenai keberadaan BBM berkadar oktan 88 itu. Apalagi BBM jenis itu sudah menjadi target bersama dengan pemerintah atau dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dihapus, karena isu kebutuhan mesin otomotif dan isu baku mutu lingkungan.
Dengan dasar itu, Pertamina sangat menolak kebijakan pemerintah itu. “Kalau ini dibiarkan maka akan sangat merugikan Pertamina -beban distribusi Premium 88 yang merugi- dan hanya memberikan rente ekonomi ke segelintir pemain Izin Niaga Umum. Pertamina jelas menolak unfairness,” ujar Adiatma.