Bantah Buka Ruang Pemburu Rente, Pemerintah Atur Margin SPBU VIVO

Arnold Sirait
30 Oktober 2017, 10:39
SPBU Vivo
Anggita Amalia|Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah izin operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kepada PT Vivo Energy Indonesia membuka ruang adanya pemburu rente. Alasannya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di SPBU itu masih diatur pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2014 yang sudah diubah menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor  tahun 2015, harga BBM Umum diatur Pemerintah, termasuk margin. “Pernyataan Pemerintah membuka ruang bagi pemburu rente juga adalah tidak benar,” kata dia berdasarkan keterangan resminya dikutip Senin, (30/10).

Dalam aturan itu, yang dimaksud BBM Umum adalah bahan bakar yang tidak disubsidi pemerintah. Adapun perhitungan harga jual eceran BBM Umum ini ditetapkan oleh badan usaha, tapi dengan beberapa pertimbangan.

Pertama, harga terendah ditentukan berdasarkan harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan margin 5% dari harga dasar. Kedua, margin untuk harga terendah adalah 10%.  

Adapun, salah satu jenis BBM yang dijual di SPBU Vivo adalah Revvo 89. Vivo menjual BBM berkadar oktan (RON) 89 dengan harga Rp 6.100 per liter. Harga ini memang lebih mahal dibandingkan BBM berkadar oktan 88 yang dijual Pertamina yakni Rp 6.550 per liter untuk Jakarta, dan Rp 6.450 per liter di Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

Menurut Dadan, tidak ada pelanggaran dalam penjualan BBM berkadar oktan 89 itu. Penjualan Bensin RON89 telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Dirjen Migas untuk Bensin RON88 sebagai persyaratan minimalnya.

Dalam konteks anggapan perlakuan ketidakadilan terhadap PT Pertamina, Dadan mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan BBM di seluruh Indonesia (NKRI). Pemerintah dalam memberikan penugasan terhadap PT Pertamina, telah memperhitungkan kemampuan perusahaan sebagai BUMN, yang tujuan akhirnya adalah tercapainya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap BBM Satu Harga.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...