SKK Migas Setujui Proposal Pengembangan Lapangan Sidayu

Anggita Rezki Amelia
31 Oktober 2017, 18:34
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Sidayu, di Blok Pangkah, Jawa Timur. Dengan persetujuan ini, lapangan yang dikelola PT Saka Energi Indonesia ini bisa segera berproduksi sesuai jadwal.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan persetujuan itu sudah diberikan sekitar dua pekan lalu. “Sudah disetujui SKK Migas per 20 Oktober 2017," kata dia kepada Katadata, Selasa (31/10).

Advertisement

Direktur Utama Saka Energi Tumbur Parlindungan juga membenarkan hal tersebut. Perusahaannya telah menerima persetujuan dari SKK Migas atas pengembangan Lapangan Sidayu. “Sudah disetujui,” kata Tumbur kepada Katadata  pekan lalu.

Tumbur pernah mengatakan, jika pengajuan proposal PoD Lapangan Sidayu bisa dimulai tahun ini, lapangan tersebut bisa berproduksi paling cepat akhir 2019. Apalagi perusahaan ini sudah mengebor beberapa sumur.

Di Lapangan Sidayu, Saka telah berhasil mengebor beberapa sumur Sidayu-1 pada 2001. Lalu dilanjutkan mengebor Sumur Sidayu-3 pada Juli 2015. 

Saka berhasil menemukan cadangan minyak dan gas bumi (migas) sebesar 300 juta barel setara minyak  setelah mengebor sumur eksplorasi  Sidayu-4. Pengeboran ini menghabiskan dana US$ 17 juta. Temuan ini berpotensi menambah produksi Saka hingga 2.500 barel per hari (bph).

Berdasarkan situs resminya, Saka Energi memiliki hak kelola hingga 100 persen di Blok Pangkah. Saka memiliki blok ini setelah berhasil memenangkan tender penjualan 75 % hak pengelolaan milik PT Hess Indonesia pada Januari 2014 lalu. 

(Baca: Blok Pangkah Akan Jadi Penopang Lifting Kedua Setelah Cepu)

Blok Pangkah merupakan blok yang statusnya sudah berproduksi. Namun, saat ini produksi minyak dan gas bumi diambil dari Lapangan Ujung Pangkah.  Nantinya Sidayu akan menjadi lapangan kedua yang juga akan memanfaatkan fasilitas produksi yang sama dengan Lapangan Ujung Pangkah. Adapun kontrak Blok Pangkah akan habis pada Mei 2026 mendatang.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement