BI Beri Solusi, Program DP Rumah Nol Rupiah Berpeluang Terealisasi

Desy Setyowati
3 November 2017, 23:36
KPR rumah
Arief Kamaludin|KATADATA

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tengah mencari cara untuk merealisasikan program uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) nol rupiah. Bank Indonesia (BI) mengindikasikan program itu bisa saja direalisasikan untuk rumah dengan luas kurang dari 21 meter persegi. Sebab, BI tidak mengatur batasan minimal uang muka untuk rumah dengan ukuran tersebut.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menjelaskan, BI hanya mengatur uang muka minimal untuk rumah dengan luas 21 meter atau lebih. Ketentuan tersebut seperti tercantum dalam PBI Nomor 18 Tahun 2016 tentang rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti, rasio Financing to Value (FTV) untuk pembiayaan properti, dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor.

"Untuk DP yang kami atur untuk tipe 21 ke atas. Di bawah (tipe) 21 memang tidak ada PBI (Peraturan Bank Indonesia) mengenai DP-nya. Kami memang tidak mewajibkan DP KPR di bawah tipe 21 karena kami menyadari itu kredit untuk masyarakat umum," kata Perry di Jakarta, Jumat (3/11). (Baca juga: Aturan Baru Uang Muka Rumah Dibahas Dewan Gubernur BI Bulan Depan)

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Doni P. Joewono sempat menjelaskan kemungkinan lainnya, yaitu melalui penjaminan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Doni usai rapat bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan jajarannya.

Doni menjelaskan, Pemprov bisa saja mengupayakan untuk masuk dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diselenggarakan Pemerintah Pusat. Uang muka rumah dalam program tersebut mulai dari 1%. (Baca juga: Anies Akan Gandeng Program Sejuta Rumah Jokowi dengan DP 0 Rupiah

Dengan skema itu, Pemprov DKI Jakarta hanya perlu menyiapkan dana subsidi sebesar 1% dari harga tiap rumah, sedangkan pembangunan rumah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, menurut Doni, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengupayakan skema sendiri, terpisah dari pemerintah pusat. Ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diminta untuk merealisasikan program DP nol rupiah, yaitu PT Jakarta Propertindo, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan PD Pasar Jaya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...