Setya Novanto Terus Kejar Para Penyebar Meme Satir
Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap para penyebar meme bernada satir mengenai dirinya di media sosial. Meme tersebut menggambarkan wajah Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.
"Iya pokoknya saya teruskan yang soal meme itu," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11).
Novanto menyebut tak akan mencabut gugatan hukum atas penyebaran meme dirinya. Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian. "Sudah kami serahkan kepada pihak penyidik," kata Novanto.
(Baca: KPK Tanggapi Serius Foto Viral Novanto dengan Monitor EKG Tak Bergerak)
Novanto melalui pengacaranya melaporkan 15 akun Instagram, 9 akun Twitter, dan 8 akun Facebook. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Polisi saat ini sudah menjerat satu tersangka atas inisial DKA (29). DKA ditangkap pada Selasa (31/10) di rumahnya di Tangerang dilanjutkan penetapan tersangka kemudian harinya.
DKA dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Polisi menyebut jika penetapan tersangka sudah berdasarkan keterangan sejumlah ahli, baik pidana, bahasa, komunikasi, maupun ITE.