Pemerintah Lirik Dana Filantropi untuk Proyek Air Bersih dan Sanitasi
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengkaji penggunaan skema pembiayaan campuran (blended finance) untuk mendanai proyek sanitasi serta Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Blended finance bersumber dari lembaga filantropi maupun multilateral yang memobilisasi modal swasta untuk investasi jangka panjang.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pengkajian model pembiayaan dari dana filantropi ini lantaran kebutuhan proyek SPAM dan sanitasi yang besar. Namun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mampu membiayai semua kebutuhan proyek ini.
"Detailnya sedang kami kerjakan agar ada model pendanaan misalnya dari Corporate Social Responsibility (CSR) dikombinasikan dana swasta," kata Bambang dalam acara seminar air bersih di Jakarta, Selasa (7/11).
(Baca: Bappenas Tawarkan Dua Skema Pendanaan Infrastruktur bagi Swasta)
Bambang menjelaskan saat ini banyak individu maupun perusahaan siap memberikan bantuan. Meski demikian, jumlah donasi tentu saja tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek SPAM atau sanitasi yang diestimasikan memerlukan dana di atas Rp 500 triliun. Oleh sebab itu dana donasi atau filantropi ini akan dikombinasikan dengan investasi komersil.
"Meski memang tantangannya, investasi komersil pasti ingin return finansial. Sedangkan donasi berharap return secara outcome," kata Bambang.