Direktur Penegakan Hukum Pajak Diganti, Sri Mulyani: Jangan Sembrono

Desy Setyowati
10 November 2017, 17:03
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengangkat Direktur Penegakan Hukum baru di Direktorat Jenderal Pajak. Jabatan itu kini dipegang Yuli Kristiono. Ia menggantikan Dadang Suwarna, D. Lucas Hendrawan yang hengkang dari pajak setelah langkah penegakan hukum di bawah pimpinannya dikritik sejumlah pihak.

Sri Mulyani berharap Yuli menjalankan tugas dengan profesional dan berdasarkan data yang seakurat mungkin. Ia juga meminta Yuli agar tetap menghormati hak-hak wajib pajak dalam upayanya mengumpulkan penerimaan negara.

Advertisement

"Ini suatu proporsionalitas dalam melaksanakan tugas agar dapat tercapai penerimaan pajak. (Mengumpulkan penerimaan) tanpa membuat wajib pajak diperlakukan tidak adil atau sembrono," kata dia usai melantik Pejabat Eselon II di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11). (Baca juga: Diprotes Pengusaha, Dirjen Pajak: Kami Cari Penerimaan Tidak Ngawur)

Sebelumnya, Ditjen Pajak menjadi sorotan setelah menerbitkan surat pemberitahuan pemeriksaan bukti permulaan secara masif. Penerbitan surat tersebut adalah langkah awal sebelum dilakukannya penyelidikan untuk mendalami ada tidaknya tindak pidana perpajakan. Hal ini kemudian menuai protes dari sejumlah pihak.

Menanggapi kisruh penegakan hukum tersebut, Yuli berjanji ke depan dirinya akan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan wajib pajak. "Kalau ada data bagus, kami komunikasikan (ke wajib pajak), pembetulan, oke selesai kan. Setelah itu, kami ajak edukasi," kata dia. "Nanti kami bertemu dengan pengusahanya.”

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement