Kementerian ESDM Tolak Permintaan Insentif Shell di Blok Moa

Anggita Rezki Amelia
10 November 2017, 14:13
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak permintaan insentif perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Belanda Shell di Blok Moa, Maluku. Penolakan itu berdasarkan hasil evaluasi internal.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan permintaan itu tidak bisa diberikan karena masih status eksplorasi, apalagi yang diminta Shell juga terlalu tinggi. “Kami tolak insentif. Ini masih eksplorasi sudah minta insentif bagaimana caranya," kata dia di Jakarta, Jumat (10/11).

Advertisement

Adapun, permintaan insentif yang diminta Shell adalah masa depresasi selama dua tahun, pembebasan kewajiban menjual migas ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO holiday) dan investment credit sebesar 150%. Invesment Credit adalah  tambahan pengembalian biaya modal dalam jumlah tertentu, yang berkaitan langsung dengan fasilitas produksi.

Shell menyampaikan tiga permintaan insentif kepada Arcandra ketika berkunjung ke kantor pusat Shell di Belanda awal September lalu.  Alasannya karena Blok Moa berada di area laut dalam. 

Di sisi lain, Arcandra pun menyarankan Shell untuk bisa mengubah kontraknya ke skema bagi hasil Gross Split. "Saya sarankan itu, kalau dia berani gross split. Jadi tidak ada insentif-insentif  kan," kata dia. 

Blok Moa merupakan blok migas konvensional yang dilelang Kementerian ESDM pada 2014 lalu. Blok ini dimenangkan oleh Shell. Kontrak blok ini ditandatangani pada 2015 lalu.

(Baca: Pemerintah Beri Dua Insentif Pajak Baru untuk Skema Gross Split)

Saat ini blok tersebut masih dalam tahap eksplorasi. Blok ini berada di pulau Moa Selatan, Provinsi Maluku. Lokasi blok tersebut berada di kedalaman laut 1.500 hingga 2.700 meter. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement