KKP Salurkan Rp 500 Miliar Dana Bergulir untuk UMKM Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong pembudidaya ikan agar memanfaatkan fasilitas permodalan yang disediakan oleh pemerintah. Salah satunya adalah dengan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 3 Tahun 2017.
Direktur Badan Layanan Umum LPMUKP Syarif Syahrial menyatakan, lembaganya bertugas mengelola dana bergulir bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kelautan dan perikanan.
"Berdasarkan portofolio 2017, target penyaluran dana bergulir sebesar Rp 500 miliar dengan rincian paling besar untuk usaha penangkapan nelayan sebesar RP 250,5 miliar," kata Syarief dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (10/11).
(Baca juga: BPS Duga Pengangguran Maluku Tertinggi karena Usaha Perikanan Terpukul)
Sisanya, sambung Syarief, untuk usaha garam rakyat dan usaha masyarakat pesisir sebesar Rp 69,5 miliar atau 14%, usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan sebesar Rp 80 miliar atau 16%, usaha pembudidayaan ikan sebesar Rp 100 miliar atau 20%.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menjelaskan ada 85% dari total pelaku usaha kelautan dan perikanan belum bisa mengakses sumber pembiayaan, baik perbankan atau nonperbankan. Alhasil, terjadi penurunan kemampuan pembudidaya untuk meningkatkan skala usaha.
Menurut Slamet, pemerintah harus menjadi perantara pelaku budidaya dengan lembaga pembiayaan. Selain lewat Badan Layanan Umum, KKP telah melakukan banyak terobosan dan kerja sama untuk permodalan.
(Baca juga: Pemerintah Tetapkan Bunga Kredit Rakyat Turun Jadi 7% pada 2018)
Pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) bersama perbankan telah dilakukan dengan beberapa bank nasional, seperti Mandiri, Syariah Mandiri, BRI, dan BNI. "Pembudidaya jangan segan-segan untuk memanfaatkan kredit perbankan agar skala usaha dapat meningkat sehingga pendapatan juga naik," tutur Slamet.