Pemerintah Klaim Tak Ada Kenaikan Tarif Penyatuan Golongan Listrik

Anggita Rezki Amelia
10 November 2017, 20:44
Listrik
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (19/1/2017)

Pemerintah mengklaim penyatuan golongan tarif listrik rumah tangga menjadi 4.400 Volt Ampere (VA) akan menguntungkan konsumen. Sebab, konsumen akan mendapatkan keleluasaan dalam mengkonsumsi listrik.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan nantinya golongan tarif listrik yang memiliki daya 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA akan disatukan menjadi 4.400 VA. Dengan begitu masyarakat mendapatkan daya yang lebih besar.

Selama ini menurut Arcandra, masyarakat memiliki keterbatasan daya listrik. “Kalau listrik terbatas masyarakat jadi berpikir. Contohnya ketika menggunakan setrika dan kulkas, listrik tidak kuat dan mati. Sekarang kami naikkan saja, biar kalau mau memasang tiga setrika dan lima kulkas semua bisa jalan. Itu lebih bagus,” kata dia di Jakarta, Jumat (10/11).

Dengan daya yang lebih besar ini masyarakat memiliki peluang menggunakan perabotan rumah tangga lainnya yang menggunakan listrik, seperti kompor induksi. Apalagi penggunaan kompor induksi ini lebih murah dan efisien dibandingkan yang menggunakan elpiji.

Namun, Arcandra, membantah kebijakan ini untuk mengejar target konsumsi listrik yang masih rendah. “Bukan kejar target. Ini memberikan layanan yang bagus kepada masyarakat dengan ketersediaan listrik yang lebih,” ujar dia.

Di sisi lain, Arcandra mengatakan masyarakat juga tidak perlu khawatir karena tarif dasar listrik tidak naik dan yang subsidi tidak akan dihapus. Saat ini, tarif golongan 900 VA untuk masyarakat mampu Rp 1.352 per kilowatt hour (kWh). Sedangkan untuk 1.300 VA, 2.200 VA dan 4.400 VA tarifnya sama, yakni Rp 1467,28 per kWh.

(Baca: PLN Masih Untung, Jonan Tak Akan Naikkan Tarif Listrik)

Arcandra juga mengusulkan agar PLN tidak menetapkan biaya bagi konsumen yang menambah daya baru tersebut. Dengan begitu tidak memberatkan masyarakat. 

Menurut Arcandra, dengan adanya kebijakan ini, Indonesia bisa setara dengan negara maju. Ini karena konsumsi listrik per kapita di negara maju bisa mencapai 4.000 VA. “Jadi kami mau mengarah ke negara maju,” ujar dia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...