Surati Dirut PLN, Dirjen Listrik Minta Kontrak PLTU Ditinjau Ulang

Anggita Rezki Amelia
15 November 2017, 14:12
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN meninjau ulang kontrak (Power Purchase Agreement/PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) swasta yang ada di Jawa. Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimnya ke Direktur Utama PLN Sofyan Basir tertanggal 3 November 2017.

Berdasarkan salinan yang diperoleh Katadata, surat bernomor 3043/23/DJL.3/2017 itu bersifat segera. Adapun tujuan peninjauan ulang tersebut dalam rangka mewujudkan tarif tenaga listrik yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif untuk industri.

Advertisement

Atas dasar itu, PLN perlu secara terus menerus melakukan upaya efisiensi atas biaya pokok pembangkitan tenaga listrik. “Sejalan dengan hal tersebut, dengan ini kami sarankan agar saudara dapat melakukan peninjauan kembali terhadap semua kontrak atau PPA pembangkit listrik swasta (IPP) PLTU skala besar yang berlokasi di Jawa, belum masuk tahap konstruksi atau belum mendapatkan Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan,” dikutip dari surat tersebut, Rabu (15/11).

Dalam surat itu disebutkan salah satu lingkup peninjauannya adalah harga jual tenaga listrik pembangkit tersebut paling tinggi 85% dari biaya pokok pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat. Nantinya hasil peninjauan tersebut dilaporkan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Surat ini ditandatangani Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng. Kemudian ditembuskan ke Menteri ESDM, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji.

(Baca: Sejumlah Indikator Keuangan PLN yang Membuat Sri Mulyani Was-was)

Sampai saat ini Kementerian ESDM dan PLN belum berkomentar mengenai hal itu. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Dirjen Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng dan Direktur Utama Sofyan Basir belum menjawab pesan yang disampaikan Rabu (15/11).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement