Dorong Produksi Susu Segar Lokal, Kemenperin Usul Bea Masuk Tambahan

Dimas Jarot Bayu
16 November 2017, 19:13
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan di kandang komunal Kelompok Tani Ternak Gondang Makmur, Sumogawe, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Peternak menuangkan susu sapi hasil perahan di kandang komunal Kelompok Tani Ternak Gondang Makmur, Sumogawe, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/6).

Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya pemberian tarif bea masuk tambahan (surcharge) bagi industri pengolahan susu (IPS) yang melakukan impor tapi tidak bermitra dengan peternak lokal lebih dari 20%. Tujuannya, untuk mendorong produktivitas peternak lokal.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kementerian Perindustrian Abdul Rohim mengatakan, tidak banyak IPS yang melakukan kemitraan dengan peternak lokal. Dari 60 lebih IPS yang tercatat, hanya 14 di antaranya yang menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak lokal. (Baca juga: Target Swasembada Susu di Tahun 2020 Terancam Gagal)

Sisanya, menurut Rohim, kerap mengimpor susu segar dari peternak luar negeri. Pada 2016, sebanyak 77,05% kebutuhan susu IPS dipenuhi lewat impor. "Perlu kebijakan pemerintah agar impornya menjadi turun," kata dia di Jakarta, Kamis (16/11). Salah satu caranya, pemberian tarif bea masuk tambahan bagi IPS yang melakukan impor tapi tidak bermitra dengan peternak lokal lebih dari 20%.

Nantinya, uang yang terkumpul dari kebijakan tersebut bisa diteruskan untuk subsidi bagi peternak lokal. "Kami berharap tadi uangnya dikembalikan ke peternak untuk mendorong produksinya lebih cepat," kata Rohim.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (ASPSI) Agus Warsito menjelaskan, IPS kerap melakukan impor susu dari peternak luar negeri karena harganya lebih murah dibandingkan SSDN. Ia menduga, harga bisa lebih murah lantaran peternak luar negeri lebih efisien dalam melakukan produksi susu.

Berdasarkan data ASPSI, harga SSDN saat ini berkisar di angka Rp Rp 5600 - Rp 6000 per liter. Harga tersebut memiliki selisih Rp 2300- Rp 2400 per liter dengan susu dari luar negeri. "Tentu tidak keliru kalau industri lebih pilih impor daripada SSDN," kata Agus.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...