Jum'at 17/11/2017, 18.44 WIB

Surat Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjadi peringatan dini bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Surat bertanggal 19 September 2017 itu menyoroti sejumlah tantangan keuangan PLN.

Dalam dokumen tersebut, Menkeu mengingatkan kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN akan terus naik namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan kas bersih operasi. Di sisi lain, perusahaan pelat merah ini membutuhkan dana besar untuk membiayai pembangunan megaproyek pembangkit listrik berkapasitas 35 Giga Watt (GW).

Advertisement

Tak bisa dimungkiri, PLN memang menghadapi tekanan, baik dari sisi pertumbuhan konsumsi maupun dari sisi beban pengeluaran. Tekanan itu kemudian tercermin pada kondisi kinerja keuangan PLN yang menurun dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, terdapat sejumlah faktor yang dikhawatirkan justru semakin memberatkan kinerja PLN di masa mendatang.  

Foto Artikel 2-1
Foto : Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat, (05/08). Arief Kamaludin, Katadata. 

Pertama, meski mengalami kenaikan penjualan, pertumbuhan penjualan listrik  tidak sesuai target dan mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2012, pertumbuhan penjualan listrik sebesar 10,1 persen, meningkat tiga persen dari tahun sebelumnya. Namun pertumbuhan penjualan listrik menurun menjadi 7,8 persen pada 2013 dan makin merosot menjadi hanya 2 persen pada 2015.

Situasi tersebut semakin berat dengan adanya kebijakan pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif listrik pada 2018 dan 2019. Padahal, penjualan listrik merupakan salah satu pemasukan utama PLN. Penundaan tersebut akan membuat sumber tambahan pendapatan PLN berkurang.

Penundaan tersebut akan membuat PLN kehilangan sumber tambahan pendapatan.

Kedua, peningkatan harga batu bara yang merupakan sumber energi utama pembangkit listrik yang digunakan PLN. Berdasarkan Harga Batu bara Acuan (HBA), terjadi kenaikan harga batu bara dari US$ 53,5 per ton pada 2015 menjadi US$ 101,7 per ton pada 2016. Kenaikan harga ini otomatis akan berpengaruh pada makin besarnya beban operasional PLN. Apalagi, lebih dari 40 persen pasokan listrik bersumber dari pembangkit berbahan bakar batu bara.  

Ketiga, besarnya pengeluaran PLN juga disebabkan oleh peningkatan capex atau belanja modal. Sebagian besar dana ini diperuntukkan bagi pembiayaan proyek pembangkit listrik dan jaringan transmisi. Sepanjang 2014, PLN menghabiskan belanja modal sebesar Rp 30,1 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 36,4 triliun pada 2015, dan Rp 55,8 triliun pada 2016.

4 Tantangan Perusahaan Listrik Negara_2
 

Keempat, potensi pemborosan akibat reserve margin yang berlebihan. Potensi pemborosan itu tercermin dari Rencana usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 – 2026. Sebenarnya, secara nasional kebutuhan margin cadangan hanya sebesar 30 persen sesuai dengan rencana PLN. Namun, dalam RUPTL 2017-2026, margin cadangan berpotensi melonjak menjadi 44 persen pada 2026.

Mengacu pada kajian lembaga internasional Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), PLN berpotensi menanggung kerugian triliunan rupiah akibat sistem take or pay. Klausul take or pay ini tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang mewajibkan PLN harus membayar seluruh listrik yang dihasilkan selama 25 tahun oleh produsen swasta meskipun tidak seluruhnya bisa termanfaatkan. 

Foto Artikel 2-2
Foto : Tempat penampungan pasokan batu bara saat operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap Banten 3 Lontar, di Tangerang, Banten, Rabu, (08/06). Arief Kamaludin, Katadata.

Dalam kajian IEEFA yang bertajuk “Overpaid and Underutilized: How Capacity Payment to Coal-Fired Power Plants Could Lock Indonesia into a High-Cost Electricity Future”, dengan asumsi 40 persen dari kapasitas pembangkit listrik di sistem Jawa – Bali tidak terserap, maka diperkirakan sebanyak 5 GW pasokan listrik yang tetap harus ditanggung oleh PLN. “Itu setara dengan US$ 16,2 miliar untuk membayar kapasitas listrik yang terbuang,” ujar pakar kelistrikan dari IEEFA, Yulanda Chung pada Agustus 2017.  

Padahal, beban yang ditanggung PLN untuk pembelian listrik swasta ini sudah cukup besar. Pada 2016 saja, PLN mengeluarkan Rp 59,7 triliun untuk membiayai pembelian listrik. Jumlah tersebut merupakan 23 persen atau kedua terbesar dari total pengeluaran operasional. Tentunya, jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan peningkatan pembangkit listrik yang disediakan oleh produsen swasta.

Dampak Bagi PLN dan Negara  

Besarnya beban biaya yang ditanggung namun tidak diimbangi dengan pertumbuhan kas bersih operasi memang menjadi tantangan bagi PLN. Apalagi penjualan listrik tidak sesuai target dan adanya kebijakan peniadaan kenaikan tarif listrik dikhawatirkan akan membuat PLN memiliki risiko yang tidak ringan. Karena itu, tidak mengherankan jika Menkeu menekankan pentingnya PLN memperbaiki kinerja keuangannya.

“Permasalahan ini sebagian adalah domain korporat PLN, tapi sebagian karena kebijakan pemerintah. Karena itu, surat juga ditujukan ke Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Menanggapi surat Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno memastikan bahwa keuangan PLN masih aman, kendati keuntungannya diakui akan menurun. Rini pun tidak mempersoalkan adanya surat Menkeu tersebut. Sebab, tujuannya untuk mengingatkan agar lebih berhati-hati mengingat tarif listrik tidak akan naik.

Foto Artikel 2-3
Foto : Menteri BUMN, Rini Soemarno di Cirebon, Jawa Barat, (16/10). Arief Kamaludin, Katadata

 “Pasti dong, kami berhati-hati. Tapi, kami bicara lagi ke Menkeu bahwa keuntungan pasti akan turun sehingga Menkeu perlu berjaga-jaga karena tidak semua dividen akan dibayar. Sebab, PLN harus memprioritaskan pembayaran utang ke bank,” ujar Rini saat ditemui tim Katadata pada Jumat (27/10). Dia justru menekankan adanya berkah dari berbagai percepatan pembangunan kelistrikan yang dilakukan dalam tiga tahun ini. Salah satunya, elektrififikasi nasional meningkat 9 persen dari 84 persen pada 2014 menjadi 93 persen pada 2017.

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebelumnya juga menepis kekhawatiran Menkeu. Pada 27 September 2017, keduanya menegaskan kondisi keuangan PLN masih sehat dan mampu menyelesaikan tugas membangun pembangkit listrik 35 GW. Namun demikian, pemerintah memang sedang mengkaji ulang untuk menyesuaikan pembangunan pembangkit dengan pertumbuhan ekonomi.

Sofyan menjelaskan PLN masih memiliki sumber pendanaan lain untuk mengamankan kondisi keuangan. PLN mempunyai standby loan atau pinjaman siaga sebesar Rp 31 triliun, serta tagihan subsidi listrik yang belum dibayar pemerintah sejak 2015 sebesar Rp 12 triliun. Posisi aset PLN mencapai Rp 900 triliun dengan utang sebesar Rp 300 triliun untuk jangka waktu 30 tahun ke depan. PLN juga bisa melakukan sekuritisasi aset untuk mendapatkan pendanaan bisnis.

Posisi aset PLN mencapai Rp 900 triliun dengan utang sebesar Rp 300 triliun untuk jangka waktu 30 tahun ke depan. PLN juga bisa melakukan sekuritisasi aset untuk mendapatkan pendanaan bisnis.

Dirut PLN mengakui pertumbuhan penjualan listrik memang sempat melambat pada beberapa bulan terakhir, namun diperkirakan akan meningkat kembali menjelang akhir tahun 2017. Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik juga diyakini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap keuangan PLN. “Buktinya, kami masih untung kok,” kata Sofyan.

Direktur Keuangan PLN  Sarwono Sudarto mengatakan selama tiga tahun terakhir, utang PLN bertambah sebesar Rp 58 triliun. Namun, di saat yang sama, investasi PLN juga ikut meningkat menjadi Rp 150 triliun. “Ini menandakan bahwa kondisi PLN aman alias normal, sebab masih memiliki dana investasi yang lebih besar dari utangnya.”  

Sulistyo Biantoro, Kepala Divisi Keuangan PLN mengingatkan sebagai instrumen negara untuk menjalankan berbagai tugas negara, pemerintah dan manajemen PLN tentu akan tetap menjaga kondisi keuangan perusahaan agar tetap aman. Sebagai instrumen negara, PLN memiliki tugas menjaga stabilitas inflasi, iklim investasi dan daya saing industri, serta menggerakkan perekonomian. Karena itu, PLN tidak leluasa menjalankan operasinya secara komersial untuk meraup laba. 

Mengenai marjin cadangan listrik yang berpotensi melebihi patokan sebesar 30 persen, menurut dia, angka itu merupakan perencanaan yang bisa diubah-ubah. Karena itu, dari megaproyek pembangkit sebesar 35 GW, sebanyak 10 GW dibangun sendiri oleh PLN. “Tujuannya, agar PLN tetap bisa mengontrol pasokan listrik.”

Kendati sejumlah petinggi PLN meyakinkan bahwa kondisi keuangan PLN aman, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Faby Tumiwa mengingatkan bahwa sebagian besar aset PLN memiliki likuiditas rendah. Itu artinya, aset tersebut tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan keuangan mendesak. Faby justru mengingatkan lemahnya performa keuangan dalam jangka pendek akan membuat perusahaan ini akan menghadapi risiko penurunan kemampuan membayar utang.

“Dalam jangka panjang, ini berpotensi menurunkan kepercayaan investor sehingga bisa menyulitkan PLN dalam mencari pendanaan,” katanya pada Jumat (20/10).

Sedangkan, untuk mengurangi potensi beban jangka panjang bagi PLN, Yulanda Chung menyarankan agar PLN tidak perlu menambah pembangkit baru dari batu bara pada sistem ketenagalistrikan Jawa-Bali. Sebab, kapasitas produksi pembangkit yang ada sekarang, baru digunakan separuhnya. Kapasitas pembangkit yang terdapat di sistem Jawa-Bali, juga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sistem hingga 2026. “Dengan dibangunnya proyek-proyek pembangkit baru, maka PLN akan terikat kewajiban membayar listrik dalam jangka panjang,” kata Chung.

Beban Operasional PLN 2016
 
 

Penulis
  • Heri Susanto
  • Adipurno Widi Putranto
  • Jeany Hartriani
Analis Data
  • Nazmi Haddyat Tamara
Video / Foto
  • Donang Wahyu
  • Arief Kamaludin
Grafis / Desain
  • Dani Nurbiantoro
  • Firman Firdaus
Programmer
  • Donny Faturrachman
  • Arif Firmansyah