Metro TV Periksa Wartawan yang Bersama Setnov Saat Kecelakaan

Dimas Jarot Bayu
17 November 2017, 19:08
Setnov Kecelakaan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Petugas kepolisian berjaga di depan ruang tempat Setya Novanto dirawat, di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk melihat kondisi Ketua DPR Setya Nova

Kontributor Metro TV Hilman Mattauch merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat kecelakaan. Hilman juga sempat mewawancarai Novanto saat saat tersangka kasus e-KTP itu diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga kini, kami masih menelusuri apakah Kontributor Metro TV Hilman Mattauch dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, tanggal 16 November 2017 melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV,” kata Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11).

Advertisement

Don Bosco menyatakan, Metro TV memang mengeluarkan penugasan kepada beberapa tim reporter dan kontributor untuk mendapatkan wawancara eksklusif Novanto. Sebab, Novanto sempat menghilang saat KPK berniat menjemput dan menggeledah rumahnya pada Rabu (15/11) malam.

Setelah mendapatkan penugasan tersebut, Hilman pada Kamis sore melaporkan kepada Koordinator Liputan Metro TV bahwa dirinya telah menghubungi Novanto. Hilman pun menyampaikan bahwa Novanto berencana untuk memenuhi panggilan KPK pada malam harinya.

(Baca juga:  Jokowi Kembali Ingatkan Setnov untuk Ikuti Proses Hukum)

"Setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV," kata Don Bosco.

Setelah wawancara itu, Hilman kemudian diketahui mengemudikan Toyota Fortuner 2.5 G AT bernomor polisi B 1732 ZLO yang membawa Novanto dan menabrak tiang di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta pada Kamis (16/11) malam.

"Metro TV tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai Kontributor Metro TV”, ujar Don Bosco.

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement