Saksi Kasus e-KTP, Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, ke luar negeri. KPK mencegah Deisti untuk mempermudah penyidikan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Deisti dicegah agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri. "Pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti Astriani Tagor dalam proses penyidikan e-KTP dengan tersangka ASS (Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/11).
KPK telah mengirimkan surat pencegahan terhadap Deisti tersebut kepada pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Deisti dicegah dalam waktu enam bulan ke depan. "Terhitung sejak 21 November 2017," kata Febri.
(Baca juga: Istri Novanto Diperiksa Terkait Jabatannya di PT Mondialindo)
KPK sebelumnya sempat memeriksa Deisti pada Senin (20/11). Dia diperiksa terkait jabatannya sebagai mantan Komisaris Utama PT Mondialindo Graha Perdana.
Dalam sidang e-KTP pada Jumat (3/11) lalu, Deisti diketahui pernah memegang saham mayoritas di PT Mondialindo Graha Perdana. Deisti disebut memiliki 50% saham Mondialindo selama kurun waktu 2008-2011.
Mondialindo memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera yang didirikan pada tahun 2007 bersama adik Andi Agustinus, Vidi Gunawan. Murakabi sempat mengikuti lelang pengadaan KTP-elektronik, namun kalah dari Konsorsium PNRI.
Baca juga: Setya Novanto Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar Sepekan Lagi)
Selain Deisti, anak Setya Novanto yakni Reza Herwindo disebutkan pernah memegang saham PT Mondialindo sebesar 30% selama kurun waktu 2008-2011. Anak Setya Novanto lainnya, bernama Dwinna Michaella pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi Sejahtera.
Kantor Mondialindo dan Murakabi menggunakan alamat Menara Imperium Jl. HR Rasuna Said Kav. 1 No. 27.01, Lantai 27 yang kepemilikannya atas nama Setya Novanto.
Dalam persidangan Jumat (3/11), Setya Novanto mengaku tak tahu informasi mengenai istri dan anak-anaknya dalam perusahaan Mondialindo. Dia juga mengaku kantor digunakan Mondialindo karena sudah dijualnya sebelum 2010. "Saya tidak tahu karena kepemilikannya sudah diserahkan ke Khairul Taher," kata dia.
(Baca juga: Berulangkali Jawab Tidak Tahu, Setnov Ditegur Hakim di Sidang e-KTP)