Indonesia dan Malaysia Bidik Kesepakatan Penyamaan Logo Halal

Michael Reily
24 November 2017, 17:04
enggar
ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pemaparannya dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/5).

Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah mendorong penandatanganan nota kesepahaman untuk penyamaan sertifikasi logo halal. Pengakuan sertifikasi halal oleh masing-masing otoritas akan membuat perdagangan makanan, minuman, hingga kosmetik di antara kedua negara akan lebih lancar.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan kerja sama dalam produk dan logo halal dapat mendorong pengembangan industri di Indonesia. "Kedua kepala negara memberi mandat agar nota kesepahaman dapat segera diselesaikan," kata Enggar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/11).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia akan mempercepat proses Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan pihak Malaysia. Sehingga produk dan logo halal kedua negara dapat diterima di masing-masing pasar.

(Baca juga: Indonesia Bidik Ekspor 150 Ribu Ton Beras ke Malaysia Tahun Depan)

Sebelumnya, produk dengan sertifikasi halal Malaysia tetap harus diuji ulang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum diterima di dalam negeri. Begitu juga sebaliknya, produk halal buatan Indonesia tak diakui di Malaysia. Perlunya sertifikasi ulang ini membuat harga barang lebih mahal saat sampai ke tangan konsumen.

Kesepakatan penyamaan produk dan logo halal dimulai dari pertemuan Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia dan Malaysia pada Juli lalu di Kuching, Malaysia. Kedua pihak sepakat untuk memulai perundingan untuk membuat nota kesepakatan antara badan otoritas halal.

Menurut data Thomson Reuters, pada 2015 belanja penduduk muslim untuk sektor produk dan jasa mencapai US$ 1,9 triliun. Konsumsi makanan dan minuman Indonesia pun mencapai US$ 154,9 miliar.

Faktor utama yang membuat industri halal melonjak adalah jumlah penduduk muslim dunia yang terus meningkat. Data Paw Research Centre, populasi muslim dunia mencapai 1,8 miliar jiwa atau 24,1% dari total populasi dunia.

Selain itu, kesepakatan mengenai perlintasan perbatasan Indonesia dan Malaysia juga bakal ditandatangani awal tahun depan. "Border Trade Agreement) akan memberi payung dan kepastian hukum bagi kedua negara dalam melakukan perdagangan lintas batas," kata Enggar.

Keuntungannya adalah kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan negara dapat terpenuhi. Kesepakatan untuk lintas batas adalah penentuan daerahnya. Salah satunya adalah wilayah Entikong dan Tebedu.

(Baca juga: Indonesia Akan Ekspor 4 Juta Ton Jagung ke Malaysia dan Filipina)

Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan pemotongan bukit di wilayah Malaysia antara jalur kargo pelabuhan darat Entikong-Tebedu. "Kami sepakat melakukan sebuah kajian bersama agar kegiatan perdagangan ekspor dan impor normal kembali," ujar Enggar.

Ia mengungkapkan Provinsi Kalimantan Barat dan Serawak yang menjadi sorotan bakal segera menerima manfaat maksimal. Kajiannya akan segera ditindaklanjuti secara teknis dalam Senior Official's Meeting.

Terakhir, kedua pihak membahas kerja sama untuk menanggapi laporan Parlemen Eropa mengenai Resolution on Palm Oil and Deforetastion of the Rainforest untuk kampanye negatif kelapa sawit. Menurutnya, pihak Eropa melakukan praktik yang tidak adil untuk produk kelapa sawit yang menjadi komoditas ekspor utama Indonesia dan Malaysia.

Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...