Tak Mau Dikritik Kasus Beras PT IBU, Kementan Serang Balik Ombudsman
Ombudsman menemukan praktik maladministrasi yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kasus penggerebekan gudang beras PT IBU. Inspektur Jenderal Kementan Justan Riduan Siahaan pun menyerang balik Ombudsman.
“Kami tidak mempersoalkan positif atau tidaknya temuan Ombudsman, tapi apa sih pelayanan publik yang mereka lakukan,” kata Justan kepada Katadata di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (24/11).
Menurutnya, pengawasan praktik kementerian dan lembaga oleh Ombudsman bukan bentuk pelayanan publik. Justan juga meminta supaya pihak Ombudsman memperjelas tugas pokok dan fungsi untuk masyarakat.
Kementan merupakan satu-satunya pihak yang tidak hadir ketika Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan. Padahal, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Kepolisian RI yang juga disorot datang untuk menerima laporan.
(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss")
Justan menyatakan, ada tugas mendadak yang menyebabkan Kementan tidak sempat mengirim perwakilan ke Ombudsman. Namun, ia mengaku telah menghubungi Liaison Officer Ombudsman. ”Kami sudah menghubungi dan minta untuk pengambilan laporan,” ujar Justan.