Menteri Rini Resmi Alihkan Saham 3 BUMN Tambang dan Freeport ke Inalum
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno resmi menandatangani akta pengalihan saham seri B milik pemerintah yang ada di PT Aneka Tambang Tbk/Antam, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk dan Freeport Indonesia ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)/Inalum. Pengalihan ini dalam rangka penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal perseroan.
Adapun saham milik pemerintah yang ada di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk sebesar 65%, PT Bukit Asam Tbk 65,02%, PT Timah Tbk 65%. Sementara saham pemerintah di PT Freeport Indonesia, saat ini sebesar 9,36%.
Dengan ditandatanganinya akta tersebut, holding BUMN industri pertambangan resmi berdiri dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang menjadi induk perusahaan. Sedangkan PT Aneka Tambang Tbk/Antam, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, menjadi anak perusahaan (anggota holding).
Penandatanganan ini akan ditindak lanjuti dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, Bukit Asam, dan Timah secara bersamaan pada 29 November 2017. Agenda RUPSLB itu adalah melakukan perubahan anggaran dasar sehubungan dengan telah beralihnya kepemilikan RI kepada PT Inalum (Persero) yang sahamnya 100% dimiliki negara.
Meski statusnya berubah, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Dengan begitu, negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero), seperti diatur dalam PP 72 Tahun 2016.
“Segala hal strategis yang dilakukan oleh perusahaan anggota holding, semua tetap dalam kontrol negara sama dengan sebelum menjadi anggota holding, termasuk yang terkait dengan DPR apabila akan diprivatisasi. Perubahan nama dengan hilangnya “Persero” juga tidak memberikan konsekuensi hilangnya kontrol negara dan kewenangan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rini berdasarkan keterangan resminya Selasa (28/11).
Adapun pembentukan holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan. Selain itu untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Di sisi lain, PT Inalum (Persero) sebagai induk holding memiliki tugas strategis untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan peningkatan aset Holding BUMN Industri Pertambangan maka akan mampu menyerap nilai akuisisi PT Freeport Indonesia.
Holding BUMN Industri Pertambangan juga akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi. Akhirnya mereka juga akan memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.
Bagi negara, holding ini akan menambah pendapatan negara melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi.
(Baca: Aturan Holding Jadi Sentimen Positif Saham BUMN Tambang)
Sedangkan bagi masyarakat, keberadaan Holding BUMN Industri Pertambangan akan memberikan manfaat melalui peningkatan kegiatan Bina Lingkungan dan CSR di bidang pendidikan, peningkatan keterampilan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan. Berkembangnya industri pengolahan tambang dan mineral juga akan mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing.