Kerugian Akibat Investasi Bodong Rp 105,8 Triliun dalam 10 Tahun

Miftah Ardhian
30 November 2017, 17:31
first travel
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel melakukan audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP di Kompleks Parlemen,, Jakarta, Jumat (18/8). Kedatangan para korban umrah ke DPR ini untuk mengadukan nasib mereka yang hingga saat ini

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi merilis perkiraan data kerugian akibat praktik investasi 'bodong' selama periode 2007-2017. Mengacu pada data yang tercatat di Kepolisian, kerugian materil mencapai ratusan triliun dan jutaan orang telah menjadi korbannya.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, total kerugian akibat investasi bodong selama jangka waktu 10 tahun terakhir mencapai Rp 105,81 triliun. Kerugian lainnya adalah, kepercayaan terhadap produk keuangan menurun, menimbulkan potensi instabilitas, dan mengganggu proses pembangunan.

Tongam menyebut, modus yang paling banyak ditemukan adalah investasi uang dengan iming-iming imbal hasil yang sangat tinggi. Kemudian, investasi terkait Multi Level Marketing (MLM), meski bukan berarti semua MLM merupakan investasi bodong. Selain itu, investasi terkait perdagangan emas dan forex juga cukup banyak memakan korban.

(Baca juga: Satgas Waspada Investasi Larang Masyarakat Transaksi Bitcoin)

"Paling tinggi daerah yang tertipu di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Kemudian, di Jawa Timur dan Jawa Barat," ujar Tongam saat diskusi dengan media, di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Kamis (30/11).

Tongam menyatakan, banyak penipuan berkedok investasi memang kebanyakan terjadi di kota besar. Alasannya, investasi ini kebanyakan menggunakan sistem online yang dengan mudah dapat diakses masyarakat urban. Menurutnya, masyarakat yang 'melek' teknologi justru banyak tertipu investasi bodong.

Ia menyebut, tahun ini terdapat beberapa kasus investasi bodong yang terbongkar. Pertama, kasus Pandawa Group dengan korban 549 ribu orang dan total kerugian mencapai Rp 3,8 triliun. Kedua, kasus First Travel dengan korban 58,6 ribu orang dan total kerugian Rp 800 miliar.

Ketiga, ada kasus PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan korban 7 ribu orang dan kerugian Rp 1,6 triliun. Keempat, Dream Freedom dengan korban 700 ribu orang dan kerugian Rp 3,5 triliun.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...