Menkeu Minta Semua Jenis Pungutan Dijelaskan Manfaatnya

Desy Setyowati
30 November 2017, 15:08
sri mulyani
Arief Kamaludin|Katadata

Pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp  275,4 triliun pada 2018, naik Rp 15,2 triliun dari target tahun ini. Seiring dengan kenaikan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang mengelola PNBP, mampu menjelaskan manfaat dari pungutan yang dilakukan.

Dia mengatakan PNBP bukan hanya menyangkut soal penerimaan negara, melainkan juga pelayanan. Oleh karena itu, apapun dan seberapa besar pun pungutan yang diambil dari masyarakat harus mampu dijelaskan manfaatnya oleh K/L yang bersangkutan.

Advertisement

"Saya sering baca di media sosial, negara Indonesia kaya sekali, kenapa masih memungut lagi (dari rakyat)?" kata Sri saat acara PNBP Awards di kantornya, Jakarta, Kamis (30/11). (Baca: Banggar DPR Sepakati RAPBN 2018, Penerimaan Negara Naik 9,1%)

Menkeu mengakui bahwa hasil yang diperoleh pemerintah dari Sumber Daya Alam (SDA) memang besar. Bentuknya bisa berupa royalti, dana bagi hasil (DBH), maupun dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akan tetapi perlu diperhatikan juga, selain jumlah, harga dari komoditas juga turut menentukan penerimaan yang didapat negara.

Pada saat komoditas 'booming', penerimaan dari PnBP bisa menembus Rp 200 triliun lebih pada 2014. Lalu tahun lalu anjlok, menjadi hanya Rp 44 triliun. Melorotnya penerimaan itu disebabkan harga komoditas yang turun. Maka dari itu, ia menegaskan kembali bahwa negara membutuhkan juga peran serta masyarakat terhadap penerimaan baik dalam bentuk pungutan ataupun pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement