Jokowi Kenal KSAU Hadi Sejak Lama, Istana: Diajukan Karena Kemampuan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke DPR. Pihak Istana Kepresidenan menyatakan Jokowi memilih Hadi karena dianggap memiliki kecakapan dan kemampuan sebagai Panglima TNI.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi juga mengatakan Hadi pun memenuhi persyaratan sebagai Panglima TNI sesuai Undang-Undang Nomor 83 Tahun 2004 tentang TNI. "Marsekal Hadi Tjahjanto dianggap mampu dan cakap (oleh Jokowi)," kata Johan kepada Katadata, Senin (4/12).
(Baca: Jokowi Ajukan KSAU Marsekal Hadi Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo)
Selain itu Johan juga menambahkan salah satu pertimbangan utamanya adalah karena Panglima TNI saat ini Gatot Nurmantyo akan segera memasuki masa pensiun pada tanggal 1 April mendatang.
Johan membantah pemilihan Hadi semata karena Jokowi telah mengenalnya sejak tinggal di Solo. Hadi diperkirakan mengenal Jokowi ketika menjabat Komandan Lanud Adi Sumarmo Solo pada 2010-2011. Setelah Jokowi menjadi Presiden, Hadi diangkat sebagai Sekretaris Militer Presiden pada 2015-2016. Setahun kemudian, pada Januari 2017, Jokowi mengangkat Hadi sebagai KSAU.
"Kalau mengacu surat Presiden ke DPR, pertimbangannya karena dianggap mampu, cakap, dan memenuhi syarat jadi Panglima TNI," kilah Johan.
(Baca: Pesan Jokowi di HUT TNI-72, Tentara Jangan Terlibat Politik Praktis)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno tadi pagi bertemu dengan Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, menyerahkan surat dari Jokowi perihal usulan Hadi sebagai pengganti Gatot.
Fadli mengatakan, surat tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan Senin siang. Selanjutnya, pengajuan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I.
Setelah fit and proper test oleh Komisi I, pengajuan calon panglima TNI akan dibawa ke dalam rapat paripurna. Fadli menilai pembahasan tak akan berlarut sampai melewati masa reses pada 13 Desember 2017. "Saya kira akan cukup waktu," kata Fadli.
Mengenai usulan Presiden yang mencalonkan Panglima TNI dari Angkatan Udara, Fadli mengatakan hal itu sepenuhnya hak prerogratif presiden. "Syaratnya pernah menjadi Kepala Staf Angkatan Darat, Udara atau Laut. Itu terserah Presiden," kata Fadli.