Kawasan Natuna Akhirnya Nikmati BBM Satu Harga
Kabupaten Natuna kini bisa menikmati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga yang sama dengan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal ini seiring dengan diresmikannya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum-Nelayan (SPBU-N) di Kecamatan Bunguran dan Kecamatan Pulau Tiga.
Dua SPBU-N ini menjadi titik ke-33 dan 34 yang menikmati program BBM Satu Harga. Adapun pemerintah menargetkan ada 54 titik yang merasakan BBM Satu Harga sesuai program Nawacita Presiden RI terkait dengan ketahanan energi nasional.
Adapun dua titik SPBU-N yang telah melayani pembelian BBM berlokasi di Kabupaten Natuna itu, meliputi SPBU-N 18.297.067 PT. Sunarco Jl. Abdullah, Ds. Sabang Mawang, Kec. Pulau Tiga yang melayani kebutuhan Solar untuk nelayan dan usaha perikanan dan SPBU-N 18.297.077 PT. Bintang Utara Mandiri Jl. Raya Teluk Baruk, Ds. Sepempang, Kec. Bunguran Timur melayani pembelian Premium dan Solar untuk transportasi darat dan laut serta nelayan dan usaha perikanan.
Keberadaan kedua SPBU-N ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh BBM dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya yaitu Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter untuk Solar. Sebelumnya, masyarakat harus membeli BBM Premium seharga 7.500 per liter dan Rp 6.000 per liter untuk Solar.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM Patuan Alfon Simanjutak mengatakan program ini bertujuan agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur dan daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). “BBM ini kiranya dapat disalurkan secara langsung kepada konsumen pengguna dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga akan mendorong perkembangan perekonomian di daerah,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Senin (4/12).
Total kapasitas BBM di SPBU-N Bunguran Timur sebesar 36 Kiloliter (Kl) terdiri atas 18 kl Premium dan 18 KL Solar. Sedangkan total kapasitas BBM di SPBU-N Pulau Tiga sebesar 12 KL, perinciannya 6 KL Premium dan 6 KL Solar.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, meminta Pemerintah daerah Natuna beserta aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya juga mengawasi jalannya operasi SPBU sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Jangan sampai terjadi, BBM di SPBU diborong oleh pengecer.
Khawatirnya harga di pengecer bisa naik lagi. “Justru dibangun BBM Satu Harga supaya tidak ada lagi pengecer-pengecer tadi. Ini mesti dikendalikan, Pak Bupati. Jadi kalau bisa dibuat masyarakat dibatasi atau diatur pembeliannya,” ujar Fanshurullah.
Bupati Natuna H. Abdul Hamid Rizal mengatakan, letak Natuna yang sangat strategis karena berada di wilayah perbatasan serta memiliki sumber daya alam gas yang besar, membuat daerah ini perlu perhatian khusus dari Pemerintah. ”Masyarakat nelayan sangat bersyukur dengan adanya BBM Satu Harga ini,” kata dia.
Menurut General Manager MOR I PT Pertamina (Persero) Erry Widiastono, dengan beroperasinya SPBU itu maka di Sumatera Bagian Utara sudah ada enam titik dari target sembilan titik. Keenam titik itu yakni dua di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dua di Pulau Nias, Sumatera Utara dan dua di Natuna, Kepulauan Riau.
(Baca: Hingga 2019, Pertamina Butuh Rp 3 Triliun untuk BBM Satu Harga)
Saat ini masih terdapat beberapa titik BBM Satu Harga lainnya yang masih dalam proses pembangunan. Perinciannya ada di Kabupaten Anambas, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna. “Sesuai tujuan awal BBM Satu Harga yaitu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dengan menyediakan BBM yang lebih efisien, kehadiran SPBU-N perlu kami sambut bersama,” ujar dia.