Pertamina Masih Kaji Tambah Porsi Total & Inpex di Mahakam

Anggita Rezki Amelia
4 Desember 2017, 20:46
BLOK MAHAKAM
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8).

PT Pertamina (Persero) masih mempelajari peluang penambahan hak kelola Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam pasca kontrak tersebut berakhir tahun ini. Jika disetujui semua pihak maka dua kontraktor minyak dan gas bumi (migas) asing itu berpeluang mendapatkan hak kelola sebesar 39%, dari sebelumnya hanya 30%.

Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengatakan perusahaannya sedang membahas bersama Total dan Inpex terkait pengelolaan di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir. Salah satu pembahasannya adalah peluang bertambahnya jatah hak kelola Total dan Inpex di blok tersebut menjadi 39%.

Meski begitu, Gigih mengaku Pertamina belum mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal revisi penambahan jumlah hak kelola untuk Total dan Inpex menjadi sebesar 39%. “Kami lagi menunggu dan saat ini secara paralel diskusi juga berjalan,” katanya di Jakarta, Senin (4/12).

Surat permohonan revisi tersebut penting karena Sudirman Said, ketika menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuat surat keputusan yang isinya batas maksmimal hak kelola Total dan Inpex di Blok Mahakam setelah kontrak berakhir adalah 30%. Namun, Menteri ESDM saat ini yakni Jonan, enggan merevisi surat keputusan itu jika tidak ada permintaan dari PT Pertamina (Persero).

Pembahasan lain saat itu dengan Total dan Inpex adalah mengenai valuasi aset. Valuasi ini nantinya digunakan untuk mengetahui besaran biaya yang dibayarkan kedua kontraktor tersebut kepada Pertamina agar mendapatkan hak kelola di Blok Mahakam.

Menurut Gigih, Pertamina sudah memiliki angka mengenai valuasi aset tersebut, walaupun belum sepenuhnya data mengenai Blok Mahakam dipegang. Hanya, angka itu belum bisa disampaikan kepada publik.

(Baca: Valuasi Aset Blok Mahakam Terganjal Data)

Pertamina juga masih menunggu besaran yang ditawarkan oleh Total dan Inpex untuk mendapatkan hak kelola itu. Adapun pembahasan mengenai kelanjutan Blok Mahakam akan dilakukan pekan depan.  “Dari mereka kan belum beri berapa angkanya. Namun mereka sudah mau masuk,” ujar Gigih.

(REVISI: Artikel ini direvisi pada tanggal 6 Desember 2017, pukul 21.00 WIB. Revisi dilakukan pada judul yang semula: "Pertamina Ajukan Surat Penambahan Porsi Total dan Inpex di Mahakam". Paragraf pertama hingga ketiga juga direvisi karena dalam rekaman wawancara dengan Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso tidak pernah menyatakan Pertamina sudah mengirim surat kepada Kementerian ESDM untuk merevisi jatah hak kelola Total dan Inpex di Blok Mahakam menjadi 39%.)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...