Anies Tarik Raperda Tata Ruang Reklamasi untuk Dikaji Ulang

Dimas Jarot Bayu
5 Desember 2017, 20:15
Pilkada DKI II 2017
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mencoblos di TPS 28 Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (19/4).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2018. Pembahasan Raperda ini diperlukan untuk memberikan izin mendirikan bangunan di kawasan reklamasi di Teluk Jakarta.

Anies menarik Raperda surat yang dikirimkan kepada DPRD DKI Jakarta pada 22 November 2017. Dalam surat tersebut, Anies menyatakan menarik Raperda tersebut untuk melakukan pengkajian secara menyeluruh dan melakukan perbaikan.

Advertisement

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah membenarkan hal tersebut. Yayan mengatakan, ada substansi yang perlu dikaji oleh Anies dalam Raperda tersebut sehingga ditarik kembali. "Mungkin substansinya mau dicek lagi, di-review lagi sama Pak Gubernur," kata Yayan ketika dihubungi Katadata, Selasa (5/12). 

(Baca: Pakar UGM dan UI Dukung Kelanjutan Reklamasi Pulau C dan D)

Yayan mengatakan, penarikan yang dilakukan terkait Raperda tersebut hanya bersifat sementara. Nantinya, Raperda itu akan dikembalikan setelah dikaji ulang kepada DPRD DKI Jakarta. "Kami review saja, nanti dimasukkan ke sana (DPRD DKI) lagi," kata Yayan.

Hanya saja, Yayan tak mengetahui pasti kapan Raperda tersebut akan diberikan kepada DPRD DKI. Yayan menyatakan hanya memproses perihal administrasi penarikan maupun pengiriman Raperda dari dan ke DPRD DKI.

"Saya kurang tahu. Itu Pak Gubernur. Kami hanya memproses administrasinya saja," kata Yayan.

Gubernur DKI Jakarta sebelum Anies, Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengajukan surat agar DPRD DKI melakukan pembahasan Raperda terkait reklamasi Teluk Jakarta pada 6 Oktober 2017. Hal itu dilakukan setelah sanksi administratif terhadap Pulau C, D, dan G dicabut oleh pemerintah pusat.

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement