Arcandra Koreksi Survei Fraser soal Iklim Investasi Migas Indonesia

Anggita Rezki Amelia
Oleh Anggita Rezki Amelia - Arnold Sirait
8 Desember 2017, 17:01
IPA 2017
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan tinjauan persoalan migas di stand pamer Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, (17/5).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menanggapi hasil survei Fraser Institute yang menempatkan Indonesia ke dalam 10 negara dengan tingkat iklim investasi minyak dan gas bumi (migas) terburuk di dunia tahun ini. Survei yang dilakukan lembaga riset yang bermarkas di Kanada itu dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terbaru.

Menurut Arcandra, survei tersebut masih memasukkan pajak yang dipungut selama masa eksplorasi. “Kenyataannya tidak ada pajak-pajak selama masa eksplorasi. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah mengenai perpajakan skema gross split yang sedang kami kerjakan juga tidak ada pajak sampai first oil,” kata dia di Jakarta, Jumat (8/12).

Sebaliknya, ada beberapa insentif pajak di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2017. Pada masa eksplorasi, bea masuk sudah dibebaskan, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Penghasilan impor tidak dipungut. Pajak Bumi Bangunan ada pengurangan hingga 100%. Sedangkan untuk periode eksploitasi diberikan berdasarkan pertimbangan keekonomian.

Selain itu, biaya pemakaian fasilitas secara bersama dikecualikan dari PPh dan tidak dipungut PPN. Ada juga insentif First Tranche Petroleum (FTP) juga tidak kena pajak. Pengeluaran biaya tidak langsung kantor pusat bukan menjadi objek PPh dan PPN.

Kementerian ESDM juga menilai rilis survei Fraser Institute itu tidak sesuai dengan fakta terbaru. Penilaian itu disampaikan Kementerian ESDM dalam bentuk infografik dua halaman, sebagai hak jawab atas pemberitaan sebelumnya Katadata mengenai hasil survei Fraser tersebut. (Baca: Indonesia Masuk 10 Negara dengan Iklim Investasi Migas Terburuk)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...