Sidang Paripurna Terima Setnov Mundur, Ketua DPR Masih Kosong

Dimas Jarot Bayu
11 Desember 2017, 18:24
Sidang paripurna DPR
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang digelar menjelang masa sidang terakhir membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Rapat paripurna belum menentukan pengganti Setya Novanto.

“Surat tersebut sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang paripurna, Senin (11/12).

Advertisement

Setya Novanto mengirimkan surat pengunduran diri tanggal 6 Desember lalu kepada pimpinan DPR. Selain membacakan nomor surat pengunduran diri Setno, Fadli Zon juga menyebutkan beberapa surat lain yang terkait dengan polemik pergantian Ketua DPR, yakni surat dari Setnov terkait usulan Azis Syamsuddin sebagai penggantinya dan juga surat dari Partai Golkar yang meminta pergantian Ketua DPR menunggu proses internal.

(Baca: Limpahkan Berkas Setnov ke PN Jakpus, KPK: Praperadilan Dapat Gugur)

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, usulan pengganti Setnov ini sempat dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR yang digelar Senin siang. Dari hasil rapat tersebut, Azis batal menjadi pengganti Setnov.

Pembatalan keputusan melantik Azis untuk menghindari kegaduhan di internal Golkar akibat permintaan Novanto yang menunjuk Aziz sebagai Ketua DPR. "Makanya agar (kegaduhan) tidak terjadi meluas disepakati dalam Bamus untuk menunda membacakan surat tersebut di rapat paripurna," kata Aziz.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement