Golkar Bahas Munaslub & Pengganti Setnov Setelah Hasil Praperadilan

Dimas Jarot Bayu
12 Desember 2017, 20:10
Setnov Idrus
ANTARA FOTO
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyebut posisi Setya Novanto dari kursi Ketua Umum dan Ketua DPR akan dibahas setelah kejelasan hasil keputusan praperadilan. Keputusan ini berdasarkan rapat terbatas antara Idrus bersama Ketua Harian Nurdin Halid, Bendahara Umum Robert Kardinal dan para koordinator bidang.

Kejelasan hasil praperadilan akan dilihat dari sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang digelar Rabu (13/12) besok. Jika dalam sidang dibacakan dakwaan, maka praperadilan dinyatakan gugur.

"Artinya proses hukum di Pengadilan Tipikor berlanjut," kata Idrus di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Selasa (12/12).

(Baca: Sidang Paripurna Terima Setnov Mundur, Ketua DPR Masih Kosong)

Jika praperadilan gugur maka akan diselenggarakan Rapat Pleno DPP pada Rabu (13/12) pukul 19.00 WIB. Namun, apabila dakwaan Novanto tidak dibacakan dalam sidang besok, maka Rapat Pleno akan dilakukan pada Kamis (14/12) atau Jumat (15/12).

Selain itu, Rapat Pleno juga akan membahas mengenai pergantian posisi Ketua DPR. Menurut Idrus, sebenarnya penunjukan Aziz Syamsuddin sudah sesuai kewenangan Novanto sebagai Ketua Umum.

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...